JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan pekerja, mulai dari sistem outsourcing hingga ancaman PHK.
“Masalah upah buruh, sistem outsourcing, juga pemerintah telah bersama-sama dengan kawan-kawan serikat pekerja telah melaunching Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Nah, jadi mengenai masalah upah, mengenai masalah sistem outsourcing. Kemudian masalah mengenai kalau ada yang mau PHK dan lain-lain, itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang panjang,” kata Dasco saat audiensi dengan buruh di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Satgas ini, lanjut Dasco, juga melibatkan perwakilan buruh agar penanganan kasus lebih optimal. Ia menyebut sudah ada laporan potensi PHK dari sejumlah perusahaan. “Tadi sudah diinfokan juga ke pihak pemerintah dari kawan-kawan pekerja ada beberapa perusahaan yang dalam 2 bulan, 3 bulan ada rencana PHK. Nah, itu kemudian sudah masuk ke desk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh untuk segera biar diantisipasi,” ucapnya.
Dasco menambahkan pemerintah akan membantu perusahaan yang kesulitan agar buruh tetap memiliki kepastian pekerjaan. “Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa pemerintah kalau memang kemudian perusahaan-perusahaan itu ada kesulitan, ia akan dibantu atau bahkan kalau sudah nggak mampu akan diambil alih supaya buruh itu tetap bisa ada tempat bekerja,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026. “Saya sudah mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Saya akan bela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan bela dan melindungi kalian,” kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat.