Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna meredam polemik pengadaan kursi pijat Gubernur Rudy Mas’ud yang sempat viral. Isu yang beredar menyebutkan bahwa satu unit kursi pijat “sultan” tersebut dibeli dengan harga fantastis mencapai Rp125 juta. Namun, data di lapangan bicara lain.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa angka Rp125 juta tersebut adalah total anggaran untuk dua unit kursi pijat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan harga satuan.
Fakta Harga: Rp47 Juta per Unit
Faisal merincikan bahwa kursi pijat yang sebenarnya diperuntukkan sebagai fasilitas penunjang tugas Gubernur bernilai sekitar Rp47 juta. Angka ini jauh di bawah narasi ratusan juta yang beredar luas di media sosial.
“Informasi yang menyebut harga satu unit mencapai ratusan juta itu tidak sesuai fakta. Hasil rapat administrasi menyatakan seluruh proses pengadaan sudah sesuai prosedur dan mengacu pada harga pasar,” tegas Faisal, Jumat (1/5/2026).
Menariknya, lokasi kursi pijat yang berharga Rp125 juta (untuk dua unit) tersebut ternyata bukan berada di rumah jabatan (rujab) Gubernur, melainkan di biro lain di lingkungan Pemprov.
Niat Baik Terbentur Aturan Administrasi
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Menanggapi kritik pedas masyarakat soal anggaran renovasi rujab senilai Rp25 miliar, Rudy sempat menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya kursi pijat tersebut menggunakan uang pribadinya.
Namun, niat “bayar sendiri” ini ternyata sulit direalisasikan secara hukum. Faisal menjelaskan bahwa secara administratif, barang tersebut sudah sah tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah (inventaris negara).
“Mekanisme pembelian pribadi tidak memungkinkan karena barang sudah masuk inventaris daerah dan belum memenuhi syarat untuk dilelang atau dihapus,” jelas Faisal.
Gubernur Rudy Mas’ud sendiri memandang kritik publik ini sebagai bentuk kepedulian warga Kaltim terhadap jalannya pemerintahan. Meskipun perencanaan renovasi tersebut disebut sudah ada sebelum ia menjabat, Rudy menegaskan tetap pasang badan.
“Sebagai gubernur, saya tetap bertanggung jawab atas seluruh kebijakan yang berjalan saat ini,” ucap Rudy. Baginya, peristiwa ini menjadi pengingat bagi jajaran pemerintah daerah untuk lebih sensitif dan berhati-hati dalam merancang program yang bersentuhan langsung dengan persepsi masyarakat.