Pemandangan tak biasa terlihat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026). Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, hadir menjalani persidangan dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan. Sebuah alat infus terlihat masih menempel erat di tangannya saat ia melangkah memasuki ruang sidang.
Nadiem, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), mengaku memaksakan diri hadir meski tim dokter belum memberikan lampu hijau untuk keluar dari perawatan.
Demi Kelancaran Sidang
Kehadiran Nadiem kali ini adalah upaya untuk mencegah penundaan proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, sidang sempat tertunda selama seminggu karena Nadiem harus dibantarkan di RS Abdi Waluyo sejak akhir April lalu.
“Walaupun dokter tidak merekomendasikan saya untuk keluar, tapi karena kebutuhan sidang dan saya tidak diperkenankan lewat Zoom, saya hadir di sini untuk memastikan proses tidak tertunda,” ungkap Nadiem di hadapan majelis hakim.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga memohon dengan rendah hati agar hakim mempertimbangkan pengalihan status penahanannya selama masa pemulihan agar ia bisa fokus pada penyembuhan tanpa menghambat jadwal persidangan.
Skandal Digitalisasi Pendidikan Rp2,1 Triliun
Kasus yang menjerat pendiri Gojek ini bukanlah perkara kecil. Nadiem didakwa terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,18 triliun terkait program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022.
Secara rinci, kerugian tersebut bersumber dari:
-
Rp1,56 triliun: Dari program pengadaan laptop Chromebook yang dinilai tidak sesuai perencanaan.
-
USD 44,05 juta (sekitar Rp621,39 miliar): Akibat pengadaan sistem CDM yang dianggap tidak bermanfaat bagi dunia pendidikan.
Jaksa juga menyoroti adanya dugaan aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang diterima Nadiem dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia, yang sebagian besar modalnya berasal dari investasi raksasa teknologi, Google.
Sidang hari ini berfokus pada mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa. Salah satu yang mencuri perhatian adalah kehadiran pakar hukum pidana senior, Romli Atmasasmita, yang memberikan pandangannya terkait konstruksi hukum dalam kasus ini.
Nadiem menjalani proses hukum ini bersama beberapa rekan lainnya yang disidangkan secara terpisah, sementara salah satu pihak terlibat, Jurist Tan, hingga saat ini masih dalam status buronan internasional. Setelah sidang berakhir, Nadiem diwajibkan segera kembali ke rumah sakit untuk melanjutkan perawatan intensifnya.