JAKARTA — Aksi penyelundupan manusia kembali terbongkar di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia. Tim Quick Response TNI Angkatan Laut dari Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan upaya pengiriman 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak diseberangkan secara ilegal ke Malaysia.
Penggagalan berlangsung dramatis di perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (2/5) dini hari. Sebuah speed boat bermesin 200 PK berwarna merah hitam dikejar aparat setelah terdeteksi bergerak mencurigakan menuju wilayah perbatasan.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana penyelundupan PMI dari Pulau Mecan, Batam menuju Pontian, Malaysia. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan patroli senyap hingga akhirnya mendeteksi pergerakan kapal target.
Saat hendak dihentikan, kapal justru mencoba kabur. Aparat pun melakukan pengejaran di tengah gelapnya laut. Karena tak mengindahkan perintah berhenti, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan.
“Setelah diberikan tembakan peringatan, kapal akhirnya berhenti dan seluruh penumpang berhasil diamankan tanpa perlawanan,” demikian keterangan resmi.
Dari dalam kapal, petugas mengamankan 16 orang, terdiri dari dua awak kapal dan 14 PMI ilegal. Para korban terdiri dari sembilan laki-laki dan lima perempuan yang diduga hendak dipekerjakan di luar negeri tanpa dokumen resmi.
Identitas pelaku turut terungkap. Tekong kapal berinisial W (48) dan anak buah kapal A (37) langsung diamankan. Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan—tekong kapal terindikasi positif narkoba.
Selain itu, praktik penyelundupan ini juga melibatkan biaya besar. Setiap PMI diketahui harus membayar antara Rp5 juta hingga Rp13 juta untuk bisa diberangkatkan secara ilegal.
Seluruh korban langsung dievakuasi ke Mako Lanal TBK. “Para PMI dalam kondisi sehat dan selanjutnya diserahkan ke BP4MI untuk penanganan lebih lanjut,” lanjut keterangan tersebut.
Sementara itu, kedua pelaku beserta barang bukti speed boat telah diserahkan ke Polres Karimun. Polisi kini mendalami jaringan penyelundupan manusia sekaligus mengembangkan dugaan keterkaitan dengan peredaran narkotika.
Kasus ini kembali menegaskan maraknya praktik perdagangan orang yang memanfaatkan jalur laut di wilayah perbatasan. Aparat memastikan akan terus memperketat pengawasan untuk memutus rantai kejahatan tersebut.
Penindakan ini juga menjadi bukti keseriusan TNI AL dalam menutup celah penyelundupan manusia di perairan Indonesia yang selama ini kerap dijadikan jalur ilegal menuju negara tetangga.