Garuda Tv – Pemerintah menetapkan bahwa peserta yang lolos seleksi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dikontrak sebagai pegawai badan usaha milik negara (BUMN) selama dua tahun.
Skema ini menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dengan pembiayaan gaji yang bersumber dari PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Tedi Bharata, menyatakan bahwa kontrak kerja akan berbasis pada kinerja selama masa penugasan. Para peserta yang terpilih akan mendapatkan pelatihan sebelum menjalankan tugas sebagai manajer koperasi.
“Selama dua tahun tentu kinerja akan dinilai. Ini bukan hanya mencari karyawan, tetapi juga memastikan kemampuan dan keterampilan mereka,” ujar Tedi.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa sistem penggajian akan mengikuti standar yang berlaku di BUMN. Ia juga menekankan bahwa program ini bukan bagian dari rekrutmen aparatur sipil negara.
“Karena ini pegawai BUMN, maka skema gajinya mengikuti ketentuan BUMN, bukan CPNS atau PPPK,” jelasnya.
Hingga saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap uji kompetensi yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026. Ujian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia untuk menjamin transparansi dan kualitas seleksi.
Program ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang profesional dalam mengelola koperasi desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat sektor ekonomi berbasis masyarakat.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/



