Tabir gelap operasional gudang motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Jakarta Selatan, mulai tersingkap. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa ribuan motor yang disita bukan hanya hasil kejahatan jalanan, melainkan hasil permainan kotor pengalihan jaminan fidusia (kredit macet) yang melibatkan pengepul besar hingga oknum dealer.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, menjelaskan bahwa motor-motor ini dikumpulkan dari pengepul yang menampung kendaraan bermasalah secara hukum. Polisi kini tengah membidik dugaan adanya illegal access—di mana data pribadi warga disalahgunakan untuk mengajukan kredit motor, yang kemudian unitnya langsung dijual ke sindikat ini.
“Kami masih mendalami apakah pemilik data yang mengajukan pembiayaan itu asli, atau ada akses ilegal sehingga identitas orang digunakan untuk pinjaman tanpa sepengetahuan mereka,” ujar Noor, Senin (11/5/2026).
99 Ribu Motor Sudah “Terbang” ke Luar Negeri
Fakta yang lebih mencengangkan diungkap oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin. Sejak beroperasi pada tahun 2022, perusahaan yang dipimpin oleh tersangka WS ini diduga telah mengekspor sekitar 99.000 unit motor ke pasar internasional. Jika dikonversi, ini merupakan bisnis gelap bernilai fantastis.
Untuk memuluskan aksinya, motor-motor yang didapat secara utuh tersebut sengaja “dimutilasi” atau dibongkar komponennya. “Pembongkaran ini dilakukan untuk menyamarkan status kendaraan sekaligus memudahkan pengemasan di dalam kontainer,” jelas Iman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa destinasi utama dari pengiriman ilegal ini adalah Negara Togo di Benua Afrika dan Kepulauan Tahiti. Ribuan komponen motor tersebut dikirim secara sembunyi-sembunyi melalui pelabuhan untuk memenuhi permintaan di pasar internasional yang jauh dari jangkauan hukum Indonesia.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar pihak-pihak lain yang diduga menjadi “penyuplai” utama bagi WS, termasuk mendalami keterlibatan oknum di internal pembiayaan atau dealer yang nakal.