KALTIM – Publik Kalimantan Timur dikejutkan dengan kabar diamankannya Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, oleh Polda Kalimantan Timur dalam dugaan kasus narkoba. Perwira polisi yang belum lama menjabat itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Informasi penangkapan AKP Bonar mulai mencuat pada Jumat (15/5/2026) dan langsung menjadi sorotan lantaran yang bersangkutan selama ini dikenal aktif menangani berbagai pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kukar.
Kabid Humas Polda Kaltim, Yulianto, membenarkan adanya penanganan terhadap AKP Bonar saat dikonfirmasi awak media.
“Ya (benar),” kata Yulianto singkat, Sabtu (16/5/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap detail lengkap perkara yang menyeret perwira tersebut. Polda Kaltim menyebut proses penyelidikan dan pengembangan masih berlangsung.
“Awal Mei, kasus narkoba. Masih pengembangan ya,” ujar Yulianto.
Baru Menjabat, Kini Tersandung Dugaan Kasus Narkoba
AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui baru menempati posisi sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara pada awal 2026. Sebelum bertugas di Kukar, ia menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Kariernya di bidang penanganan narkotika terbilang cukup menonjol dalam beberapa bulan terakhir. Selama memimpin Satresnarkoba Polres Kukar, AKP Bonar beberapa kali tampil dalam konferensi pers pengungkapan kasus besar peredaran sabu di wilayah Kutai Kartanegara.
Situasi ini pun memunculkan perhatian publik karena aparat yang selama ini berada di garis depan pemberantasan narkoba justru kini terseret dugaan kasus serupa.
Pernah Tangani Pengungkapan Sabu Lebih dari 1,4 Kilogram
Pada Januari 2026, Satresnarkoba Polres Kukar berhasil membongkar dua kasus besar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai lebih dari 1,4 kilogram.
Dalam rilis resmi kepolisian saat itu, AKP Bonar mendampingi Kapolres Kukar, Khairul Basyar, saat memaparkan hasil pengungkapan kasus kepada media.
Masih di bulan yang sama, satuan yang dipimpinnya juga mengungkap kasus peredaran sabu seberat 101 gram di wilayah Tenggarong Seberang. Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Tak berhenti di situ, pada April 2026, Satresnarkoba Polres Kukar kembali mengungkap jaringan narkoba lintas wilayah dengan barang bukti sekitar 1,5 kilogram sabu.
Dalam periode empat bulan pertama tahun 2026, Polres Kukar mengklaim berhasil membongkar 79 kasus narkoba dengan total 103 tersangka.
Polda Kaltim Masih Dalami Keterlibatan AKP Bonar
Hingga kini, Polda Kalimantan Timur belum menjelaskan secara rinci bentuk keterlibatan AKP Bonar dalam perkara yang sedang ditangani. Penyidik disebut masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengembangkan kasus tersebut.
Belum diketahui pula apakah AKP Bonar telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus terperiksa. Kepolisian meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi yang saat ini masih berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut aparat penegak hukum yang selama ini bertugas memberantas peredaran narkotika. Di tengah upaya kepolisian menekan peredaran sabu di Kalimantan Timur, dugaan keterlibatan oknum internal dinilai dapat menjadi pukulan terhadap citra institusi.
Polda Kaltim memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan perkembangan kasus akan disampaikan setelah penyelidikan lebih lanjut rampung.