Sebuah replika kursi mewah milik penguasa Mesir Kuno yang dinamai “King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair” mencuri perhatian publik dalam ajang BPA Fair 2026. Ajang pameran dan lelang ini diinisiasi oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.
Singgasana megah berlapis warna emas tersebut diketahui merupakan salah satu aset yang disita negara dari pusaran kasus korupsi dan rekayasa investasi PT Asabri, yang melibatkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.
Berdasarkan papan pengumuman resmi di lokasi acara, replika kursi Firaun ini ditawarkan dengan nilai limit awal sebesar Rp43,9 juta, dengan syarat uang jaminan yang harus disetorkan peminat sebesar Rp10 juta. Proses penawaran harga sudah dibuka sejak 12 Mei 2026 dan dijadwalkan ditutup pada 21 Mei 2026.
Jaminan Keamanan Hukum dari Kejaksaan Agung
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, menegaskan bahwa seluruh objek yang dipamerkan dan dilelang dalam BPA Fair 2026 berstatus sebagai barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Kami menjamin seluruh barang dalam kondisi prima. Masyarakat tidak perlu ragu, sebab membeli produk dari kami berarti membeli aset yang status hukumnya sudah bersih dan selesai, bukan barang yang masih tersangkut sengketa,” terang Kuntadi saat meninjau Kantor BPA di Kebagusan, Jakarta.
Kuntadi menambahkan, skema lelang berjalan secara akuntabel dan transparan. Begitu peserta ditetapkan sebagai pemenang dan melunasi kewajiban pembayarannya, pihak kejaksaan akan langsung menyerahkan dokumen risalah lelang resmi. Surat tersebut legal dan dapat digunakan penuh untuk mengurus proses balik nama atau administrasi kepemilikan selanjutnya.
Strategi Mendongkrak Angka Penjualan Aset Sitaan
Penyelenggaraan BPA Fair 2026 ini sengaja dirancang untuk memecah kebuntuan atas rendahnya minat beli masyarakat terhadap barang rampasan negara selama ini.
-
Evaluasi Rapor Lelang: Selama ini, persentase keterjualan barang sitaan koruptor terhitung minim, yakni hanya menyentuh angka 25 persen.
-
Target Baru: Melalui promosi terbuka di BPA Fair 2026, Kejaksaan Agung membidik lonjakan angka keterjualan hingga 75 persen.
Selain replika kursi peninggalan Mesir purba, bursa lelang ini juga dimeriahkan oleh deretan mobil dan motor mewah, gawai elektronik, hingga tas bermerek. Salah satu magnet utama yang paling diburu oleh kolektor adalah satu unit motor gede Harley Davidson Road Glide varian Blue Shark. Kendaraan roda dua ini merupakan aset sitaan dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang dibuka dengan harga awal Rp87 juta saja.