Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia mengambil sikap tegas menghadapi serangan digital yang menyasar Istana. Mereka berencana melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian karena diduga kuat menyebarkan foto hasil rekayasa digital (editan) yang menampilkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Rencana pembersihan ruang digital ini diumumkan langsung oleh Ketua Bidang Hukum DPN Tani Merdeka Indonesia, Agung Susilo SH, bersama Juru Bicara Yons Ebit dalam konferensi pers di kawasan Buncit Raya, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Tiga Unsur Pelanggaran: Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian
Pihak Tani Merdeka menilai narasi visual yang dibangun melalui foto editan tersebut bukan sekadar candaan biasa, melainkan sebuah gerakan siber yang terstruktur dan berbahaya.
Juru Bicara Tani Merdeka, Yons Ebit, menggarisbawahi tiga poin krusial di balik penyebaran foto tersebut:
-
Disinformasi Akut: Memanipulasi fakta kedekatan antara Presiden Prabowo dan Seskab Teddy untuk menggiring opini publik yang keliru.
-
Fitnah & Ujaran Kebencian: Sengaja disemburkan ke jagat maya untuk merusak martabat, kehormatan, dan marwah Presiden RI sebagai kepala negara.
“Kami menilai penyebaran foto editan tersebut sudah melampaui batas karena menyangkut marwah Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap akun-akun penyebarnya,” desak Yons Ebit.
Laporan Resmi Dilayangkan Kamis, Akun Medsos Sudah Dikunci
Tani Merdeka Indonesia tidak ingin sekadar menggertak. Mereka memastikan kasus pencemaran nama baik kepala negara ini akan langsung dibawa ke ranah hukum pidana.
Ketua Bidang Hukum DPN Tani Merdeka Indonesia, Agung Susilo, menegaskan bahwa tim hukumnya telah bergerak cepat melakukan digital forensik mandiri untuk mengunci target.
-
Identifikasi Pelaku: Sejumlah akun media sosial yang menjadi motor utama penyebaran foto editan tersebut kini sudah berhasil diidentifikasi.
-
Waktu Pelaporan: Surat laporan polisi resmi siap dilayangkan ke markas Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6/2026) besok.
Tani Merdeka mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas rantai kejahatan digital ini, mulai dari kreator/editor pertama yang membuat konten, hingga jaringan akun yang ikut mengamplifikasi penyebarannya di dunia maya.