JAKARTA — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, melontarkan peringatan keras soal arah kebijakan perumahan nasional. Ia menilai Indonesia tidak bisa lagi menunda reformasi besar di tengah krisis hunian yang semakin kompleks dan sistemik.
Sorotan itu menguat setelah gelaran World Urban Forum 13 di Baku, Azerbaijan, yang disebutnya sebagai titik balik penting dalam membaca ulang kegagalan tata kelola perumahan global.
Forum yang digelar UN-Habitat pada 17–22 Mei 2026 itu mengangkat tema “Housing the World: Safe and Resilient Cities and Communities”, sekaligus melahirkan dokumen strategis Baku Call to Action.
Fahri mengakui dirinya diundang langsung oleh Direktur Eksekutif UN-Habitat, Anacláudia Rossbach, namun batal hadir karena tugas kenegaraan di dalam negeri.
“Ketidakhadiran fisik bukan berarti absen dalam gagasan. Dari Jakarta, saya memantau dengan saksama bagaimana forum perkotaan terbesar dalam sejarah PBB itu melahirkan manifesto penting melalui dokumen Baku Call to Action,” kata Fahri, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, pesan utama forum tersebut sangat jelas: krisis perumahan global bukan terjadi secara alamiah, melainkan akibat kesalahan struktural yang terus dibiarkan.
“Kita sedang menyaksikan bagaimana rumah diperlakukan sebagai komoditas spekulatif, bukan sebagai hak dasar manusia. Ini yang menyebabkan ketimpangan hunian semakin melebar,” ujarnya.
Fahri menegaskan, pendekatan lama dalam pembangunan permukiman harus segera ditinggalkan. Ia mengkritik pola yang selama ini mendorong masyarakat berpenghasilan rendah tersingkir ke pinggiran kota tanpa akses memadai.
“Perumahan rakyat tidak boleh lagi dibuang ke wilayah terisolasi. Kota masa depan harus dirancang inklusif, terkoneksi, dan memberi akses ekonomi yang adil bagi seluruh warga,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak bisa menjadi satu-satunya aktor dalam menyelesaikan backlog perumahan. Peran masyarakat, khususnya melalui pembangunan bertahap atau incremental housing, justru selama ini menjadi tulang punggung penyediaan hunian.
“Kebijakan modern tidak boleh alergi terhadap realitas rakyat yang membangun rumahnya sendiri. Negara seharusnya hadir untuk melegalisasi, mengonsolidasi lahan, dan meningkatkan kualitas permukiman tanpa menggusur,” ujarnya.
Di level domestik, Fahri mengungkap akar persoalan lain yang tak kalah serius, yakni data yang terfragmentasi antarinstansi. Ia menilai kondisi ini membuat kebijakan perumahan kerap meleset dari sasaran.
“Transformasi menuju Single Data adalah harga mati. Kita tidak mungkin menyelesaikan persoalan pertanahan, kemiskinan, dan pembiayaan perumahan dengan data yang saling terpisah,” kata Fahri.
Ia pun mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menerbitkan Instruksi Presiden terkait DT-SEN pada Februari 2025. Menurutnya, pembahasan RUU Satu Data di DPR RI akan menjadi kunci pembenahan lintas sektor, termasuk perumahan.
Lebih jauh, Fahri menekankan pentingnya orkestrasi nasional yang solid. Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meninggalkan ego sektoral dalam membangun ekosistem perumahan.
“Kita tidak boleh lagi terjebak ego sektoral. Krisis hunian membutuhkan orkestrasi nasional yang solid, mulai dari penyediaan lahan, pembiayaan, hingga eksekusi di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, kini tengah menyiapkan kelembagaan khusus untuk menyatukan berbagai fungsi strategis di sektor perumahan agar berjalan searah dan efektif.
Fahri menutup dengan peringatan tegas bahwa pembangunan perumahan tidak boleh sekadar menjadi proyek ekonomi atau angka statistik pertumbuhan.
“Jika kita gagal membenahi sistem data, gagal mengintegrasikan ruang, dan gagal menyatukan kelembagaan, maka kota-kota kita hanya akan menjadi monumen ketimpangan,” kata Fahri.
Ia pun menyerukan agar komitmen global yang lahir dari forum di Baku segera diwujudkan dalam langkah konkret di Indonesia.
“Baku telah berseru. Kini saatnya kita membuktikannya dalam aksi nyata. Leaving no one behind, jangan ada satu pun rakyat yang tertinggal,” tutupnya.



