Kasus kriminalitas yang melibatkan sesama warga negara Indonesia (WNI) menggemparkan wilayah Hokkaido, Jepang. Seorang WNI bernama ALA resmi diringkus oleh Kepolisian Chitose setelah nekat menikam seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama SR hingga tewas pada Kamis (4/6/2026) malam waktu setempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua WNI ini diketahui saling mengenal satu sama lain. Saat diinterogasi oleh pihak berwajib, pelaku tanpa ragu mengakui tindakan kejinya tersebut.
“Saya menikamnya dengan niat membunuh,” ujar ALA secara blak-blakan kepada penyidik, sebagaimana dikutip dari media lokal Jepang, Asahi Shimbun.
Kronologi Mencekam di Trotoar Jalan
Tragedi berdarah ini terjadi di kawasan Jalan Shinai 1 Chome, Chitose. Sekitar pukul 21.10 waktu setempat, layanan darurat Jepang menerima laporan mencekam dari seorang pejalan kaki yang melihat ada laki-laki mengacung-acungkan pisau di trotoar.
Petugas kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Namun setibanya di sana, mereka mendapati SR sudah terkapar lemas dengan sejumlah luka tusukan parah di bagian perut. Pelaku diduga kuat menghujamkan pisau ke perut korban yang baru berusia 21 tahun itu secara bertubi-tubi.
SR sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat, namun sayang, nyawanya tidak tertolong.
Aksi brutal Agung tidak berhenti sampai di situ. Saat insiden terjadi, seorang petugas kepolisian bersama warga setempat sempat berinisiatif untuk langsung membekuk pelaku di tempat.
Bukannya menyerah, ALA justru mengamuk dan balik menyerang mereka secara agresif, yang mengakibatkan petugas dan warga tersebut mengalami luka-luka sebelum akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan. Hingga saat ini, kepolisian setempat masih mendalami motif utama di balik aksi nekat pelaku.
KBRI Tokyo dan Kemlu RI Kawal Kasus
Merespons peristiwa memilukan ini, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menyatakan telah turun tangan untuk mengawal penuh proses hukum dan pemulangan korban.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, membenarkan status korban sebagai pekerja migran yang sedang mengadu nasib di Negeri Sakura.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI, korban sempat dibawa ke rumah sakit setempat, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia. Adapun korban diketahui merupakan seorang PMI,” jelas Yvonne saat dikonfirmasi.
Yvonne menambahkan bahwa KBRI Tokyo telah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Chitose serta pihak agensi yang bertanggung jawab atas keberangkatan korban.
“Kementerian Luar Negeri, dalam hal ini KBRI Tokyo dan Direktorat PWNI, akan terus memantau perkembangan penanganan kasus hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Jepang, serta mematangkan rencana pemulangan jenazah almarhumah ke Indonesia,” pungkasnya.