JAKARTA – Transformasi besar-besaran badan usaha milik negara (BUMN) yang sedang dijalankan Danantara Indonesia memasuki fase penting dengan target memangkas jumlah entitas perusahaan secara signifikan demi menciptakan struktur bisnis yang lebih sehat, ramping, dan efisien.
Di tengah kekhawatiran publik mengenai potensi pengurangan tenaga kerja akibat restrukturisasi tersebut, Danantara menegaskan bahwa seluruh proses konsolidasi tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para karyawan BUMN.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa jumlah perusahaan yang saat ini mencapai 1.077 entitas akan disederhanakan menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan melalui proses penggabungan dan penataan ulang organisasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya saing perusahaan negara sekaligus menghilangkan berbagai praktik bisnis yang selama ini dinilai tidak efektif dan membebani keuangan perusahaan.
Dony menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi landasan utama dalam pelaksanaan transformasi tersebut sehingga kepentingan pekerja tetap menjadi prioritas utama.
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony dalam Podcast Bukan Kaleng-Kaleng, dirilis Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, seluruh pegawai yang saat ini bekerja di perusahaan-perusahaan yang akan digabungkan tetap akan memiliki tempat di entitas hasil konsolidasi sehingga tidak ada pengurangan jumlah tenaga kerja.
Kebijakan tersebut diambil setelah Danantara melakukan simulasi dan perhitungan menyeluruh mengenai manfaat finansial yang diperoleh dari restrukturisasi dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk mempertahankan seluruh karyawan.
Dari hasil kajian tersebut ditemukan bahwa biaya tenaga kerja tahunan dari perusahaan-perusahaan yang akan dirampingkan hanya berkisar antara Rp2 triliun hingga Rp3 triliun.
“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” jelasnya.
Dony menilai angka tersebut relatif kecil dibandingkan potensi penghematan yang dapat dihasilkan dari penyederhanaan struktur perusahaan yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.
“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” kata Dony.
Ia kembali menegaskan bahwa pekerja tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan dalam proses pembenahan korporasi karena berbagai persoalan yang terjadi selama ini bukan berasal dari kesalahan para karyawan.
“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ungkapnya.
Lebih dari Separuh BUMN Tercatat Merugi
Danantara mengungkapkan kondisi yang menjadi alasan utama dilaksanakannya restrukturisasi adalah tingginya jumlah perusahaan yang belum mampu beroperasi secara optimal.
Dari total 1.077 entitas yang berada dalam ekosistem BUMN saat ini, sekitar 52 persen tercatat mengalami kerugian.
Akumulasi kerugian perusahaan-perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp20 triliun sehingga diperlukan langkah korektif yang lebih agresif untuk memperbaiki kondisi keuangan dan tata kelola bisnis.
Karena itu, proses streamlining ditargetkan selesai pada tahun 2026 agar manfaat efisiensi dapat segera dirasakan secara luas.
Transaksi Berlapis Jadi Sumber Pemborosan
Dalam evaluasi yang dilakukan Danantara, salah satu sumber utama inefisiensi berasal dari praktik transaksi berlapis yang terjadi antara induk perusahaan, anak usaha, perusahaan cucu, hingga entitas yang lebih kecil di bawahnya.
Skema tersebut selama bertahun-tahun menimbulkan biaya tambahan yang tidak memberikan nilai tambah terhadap operasional perusahaan.
“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” kata Dony.
Menurutnya, penghapusan rantai transaksi yang terlalu panjang akan menjadi sumber penghematan terbesar dalam program transformasi BUMN.
Merger Pertamina Jadi Contoh Efisiensi
Salah satu contoh nyata yang telah dijalankan adalah penggabungan beberapa perusahaan strategis di lingkungan grup energi nasional.
Perusahaan yang terlibat dalam proses tersebut antara lain PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping.
Ketiga perusahaan tersebut berada dalam satu rantai bisnis yang saling berkaitan sehingga penggabungan dinilai mampu menghilangkan biaya internal yang selama ini muncul akibat struktur organisasi yang terpisah.
“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600–700 juta dari hasil merger ini,” ujarnya.
Telkom Group Juga Jadi Sorotan
Praktik serupa juga ditemukan dalam sejumlah proyek di lingkungan Telkom Group.
Dalam pembangunan jaringan serat optik misalnya, proses pekerjaan harus melalui beberapa lapisan perusahaan sebelum akhirnya dieksekusi di lapangan.
Kondisi tersebut menyebabkan munculnya biaya tambahan yang dinilai tidak perlu dan berpotensi mengurangi efisiensi operasional.
Target Penghematan Langsung Rp50 Triliun
Danantara memperkirakan total penghematan langsung yang dapat diperoleh setelah seluruh proses restrukturisasi selesai mencapai sekitar Rp50 triliun per tahun.
Angka tersebut bahkan disebut dapat diperoleh tanpa menunggu peningkatan kinerja bisnis ataupun keuntungan dari perusahaan hasil penggabungan.
Apabila target penyederhanaan berhasil menurunkan jumlah perusahaan menjadi sekitar 254 entitas, maka manfaat efisiensi diyakini akan langsung terlihat dalam laporan keuangan BUMN.
“Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun,” pungkasnya.
Prospek Transformasi BUMN
Program restrukturisasi yang sedang dijalankan Danantara menjadi salah satu agenda strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pengelolaan BUMN yang lebih sederhana, efektif, dan berorientasi pada kinerja.
Dengan jaminan tidak adanya PHK serta potensi penghematan mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun, transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing BUMN sekaligus menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan perusahaan negara.***