JAKARTA – Ariana Grande menjadi musisi terbaru yang mengecam Gedung Putih Donald Trump setelah lagunya digunakan tanpa izin dalam vidoe penahanan imigran oleh agen ICE.
Awal pekan ini, Gedung Putih mengunggah montase agen ICE yang memborgol dan menahan orang-orang, dengan keterangan “Selamat tinggal 👋 Presiden Trump telah mewujudkan perbatasan teraman dalam sejarah.” Video tersebut diiringi lagu Bye karya Grande dari tahun 2024.
Grande menanggapi dengan tegas: “Tolong jangan gunakan musik saya terkait dengan omong kosong yang biadab, tidak manusiawi, dan keji ini.” Setelah protes itu, musiknya kemudian dihapus dari video, dilansir The Guardian, Jumat (12/6/2026).
Grande bukan satu-satunya artis yang marah atas praktik ini. Sabrina Carpenter menyebut penggunaan lagunya sebagai “jahat dan menjijikkan,” sementara Jess Glynne mengaku “mual” ketika lagunya dipakai dalam konten pro-Trump. Kenny Loggins juga pernah meminta agar video AI yang menggunakan Danger Zone dihapus, menyebutnya sebagai konten yang “memecah belah.”
Bintang R&B SZA menilai praktik Gedung Putih sebagai taktik provokasi: “Gedung Putih memancing kemarahan para artis untuk promosi gratis adalah PUNCAK KEGELAPAN… ketidakmanusiaan + taktik mengejutkan dan mengagumkan… Jahat dan Membosankan.”
Sementara kontroversi terus bergulir, Ariana Grande tengah bersiap merilis album studio kedelapannya bertajuk Petal pada 31 Juli. Singel utamanya, Hate That I Made You Love Me, kini menjadi lagu paling banyak diputar harian di Spotify global dan langsung menempati puncak tangga lagu di Inggris serta Amerika Serikat.