Kasus pencurian unik bin ajaib di Mojokerto yang sempat menghebohkan jagat maya akhirnya berujung manis. Pelaku berinisial EPB yang sempat viral karena meninggalkan pucuk surat berisi janji manis meminta maaf dan akan mencicil uang curiannya, resmi dibebaskan setelah korban berjiwa besar mencabut laporannya.
Kasus pencurian ini awalnya terjadi di sebuah toko kelontong di kawasan Pungging, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (7/6/2026) siang. Sang pemilik toko, Alfin Setyo (37), sempat memergoki EPB sedang mengutil beberapa bungkus rokok dari etalasenya. Saat itu, rokok dikembalikan dan pelaku dibiarkan pergi begitu saja.
Namun, Alfin baru sadar belakangan bahwa dompet tempatnya menyimpan uang tunai di dalam toko ternyata juga amblas digondol pelaku.
Alasan Klasik yang Menyayat Hati: Kepepet Biaya Sekolah Anak
Keesokan harinya, Alfin dikejutkan dengan datangnya sebuah surat misterius dari pelaku. Surat itu berisi permohonan maaf mendalam dan janji dari EPB untuk mengembalikan uang yang dicurinya begitu ia menerima gajian dari kerja serabutannya.
Setelah polisi turun tangan, fakta pilu di balik aksi nekat EPB pun terkuak. Di hadapan penyidik Polsek Pungging, EPB mengaku terpaksa gelap mata karena dihimpit kebutuhan mendesak untuk membayar biaya sekolah anaknya sebesar Rp870.000.
Sialnya, uang tabungan yang harusnya dipakai untuk biaya sekolah anaknya justru dilarikan dan belum dikembalikan oleh temannya yang berutang.
EPB mengaku sangat menyesal setelah mencuri. Ia sempat bimbang di jalan untuk langsung berbalik arah mengembalikan uangnya, namun urung karena takut pemilik toko masih emosi.
“Saat di jalan terasa bimbang antara pulang atau kembali ke toko. Karena Pak Alfin-nya masih panas (emosi), ya sudah saya kirim surat saja. Itu memang inisiatif saya untuk mengembalikan, karena kalau punya utang dari dulu saya memang selalu mengembalikan,” aku EPB penuh sesal pada Selasa (16/6/2026).
Pelaku Jalan Kaki Temui Korban, Laporan Resmi Dicabut
Ketulusan pelaku untuk bertobat dibuktikannya pada Kamis (11/6/2026). Sambil menggandeng kedua anaknya yang masih kecil, EPB nekat mendatangi rumah Alfin untuk menyerahkan kembali uang senilai Rp870.000 yang sempat ia bawa kabur.
Melihat iktikad baik dan kondisi ekonomi pelaku, hati Alfin luluh. Ia seketika memaafkan EPB secara kekeluargaan.
Puncaknya terjadi pada Selasa (16/6/2026) pagi. EPB secara jantan berjalan kaki sendirian mendatangi kediaman Alfin. Tanpa pikir panjang, Alfin langsung merangkul pelaku dan mengajaknya ke Mapolsek Pungging untuk mencabut berkas perkara pidana yang sempat ia layangkan.
“Tadi pagi dia ke rumah saya, jalan kaki sendiri. Lalu langsung saya ajak ke Polsek sekitar jam 09.30 WIB untuk mencabut laporan. Hasil mediasi, saya benar-benar memaafkan pencuri, dan dia berjanji di atas meterai tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” papar Alfin lega.
Bagi Alfin, uang ratusan ribu yang sempat hilang kini berganti menjadi sebuah pelajaran hidup yang luar biasa berharga mengenai indahnya memaafkan dan pentingnya kejujuran di tengah kesulitan hidup. Kasus ini resmi ditutup dengan jalan damai (restorative justice).