JAKARTA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online menangis dan memohon kepada petugas penertiban menjadi sorotan publik di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sang pengemudi terlihat panik ketika mengetahui sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja telah diamankan dalam operasi penertiban parkir liar di Jakarta Timur.
Video itu memicu gelombang simpati dari warganet. Pasalnya, pengemudi tersebut tampak membawa pesanan makanan yang belum sempat diantarkan kepada pelanggan. Dengan nada penuh harap, ia meminta petugas mempertimbangkan kondisinya yang bergantung pada kendaraan tersebut untuk mencari nafkah.
“Saya butuh uang, saya butuh makan pak. Rumah saya di Bekasi,” ucap pengemudi itu dalam video yang kemudian viral di berbagai platform media sosial.
Di balik potongan video yang beredar luas, pemerintah daerah menyatakan terdapat rangkaian peristiwa yang perlu dipahami secara utuh. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan petugas merupakan bagian dari operasi penegakan aturan terhadap kendaraan yang parkir di area terlarang.
Berawal dari Operasi Penataan Kawasan
Penertiban berlangsung di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di kawasan depan J-Town. Lokasi tersebut selama ini disebut menjadi salah satu titik yang kerap dipenuhi kendaraan parkir sembarangan, termasuk di area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Operasi gabungan yang digelar pada 17 Juni 2026 itu melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian hingga petugas sosial. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan menghambat fungsi fasilitas publik.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan petugas melakukan berbagai bentuk tindakan sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Untuk kendaraan roda empat dilakukan penderekan, sementara sepeda motor yang melanggar ditindak menggunakan metode angkut jaring.
Motor Sudah Terlanjur Naik Truk
Menurut Harlem, terdapat lima sepeda motor yang ditemukan parkir di atas trotoar saat operasi berlangsung. Salah satunya merupakan kendaraan milik pengemudi ojol yang videonya kemudian viral.
Saat petugas mulai melakukan penindakan, pemilik kendaraan disebut tidak berada di lokasi. Pengemudi baru datang ketika motornya sudah berada di atas kendaraan pengangkut.
Situasi itulah yang kemudian terekam dalam video dan memunculkan adegan emosional ketika pengemudi berusaha meminta kendaraannya dikembalikan saat itu juga.
Namun petugas tetap mengarahkan pemilik kendaraan untuk menyelesaikan proses pengambilan di Kantor Sudinhub Jakarta Timur. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan selama operasi berlangsung.
Antara Penegakan Aturan dan Realitas Pekerja Harian
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut profesi pengemudi ojek online yang sangat bergantung pada kendaraan untuk memperoleh penghasilan harian. Kehilangan akses terhadap motor, meski hanya beberapa jam, dapat berdampak langsung terhadap pendapatan mereka.
Sudinhub mengakui kondisi tersebut menjadi pertimbangan dalam penanganan kasus. Harlem menegaskan petugas telah berupaya menjelaskan prosedur yang berlaku kepada pemilik kendaraan.
“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” kata Harlem.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kritik sebagian masyarakat yang menilai tindakan petugas kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi pengemudi.
Tidak Ada Sanksi Berat
Setelah mendatangi Kantor Sudinhub Jakarta Timur, pengemudi ojol tersebut menjalani prosedur administrasi sebagaimana pelanggar lainnya. Ia diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran parkir di lokasi yang dilarang.
Usai menyelesaikan proses tersebut, kendaraan dikembalikan dan pengemudi diperbolehkan melanjutkan aktivitasnya.
Pihak Dishub menegaskan tidak ada perlakuan khusus maupun diskriminatif dalam penertiban tersebut. Seluruh kendaraan yang melanggar aturan, baik milik masyarakat umum maupun pengemudi transportasi daring, dikenai tindakan yang sama.
Trotoar Jadi Fokus Penataan
Pemerintah Kota Jakarta Timur menilai penertiban terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik kepada pejalan kaki.
Fenomena trotoar yang berubah menjadi area parkir masih menjadi persoalan di sejumlah titik ibu kota. Selain mengurangi kenyamanan pejalan kaki, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan karena memaksa warga berjalan di badan jalan.
Karena itu, operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan sebagai bagian dari program penataan kawasan dan peningkatan disiplin berlalu lintas.
Evaluasi Setelah Video Viral
Meski menegaskan tindakan petugas telah sesuai aturan, Sudinhub Jakarta Timur menyatakan akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi internal.
Instansi tersebut berjanji meningkatkan pendekatan komunikasi di lapangan agar proses penegakan aturan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun ketegangan dengan masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Harlem.
Viralnya peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa penegakan aturan di ruang publik sering kali berhadapan dengan realitas sosial masyarakat. Di satu sisi, pemerintah dituntut menjaga ketertiban dan fungsi fasilitas umum. Di sisi lain, pendekatan yang lebih komunikatif dinilai penting agar kebijakan dapat diterima tanpa menimbulkan gejolak di tengah warga yang bergantung pada pekerjaan harian.