SEOL, KORSEL – Dunia pendidikan tinggi Korea Selatan memasuki babak baru dalam penegakan disiplin dan etika sosial. Mulai awal 2026, sebanyak 162 calon mahasiswa resmi ditolak oleh sejumlah universitas ternama di Korea Selatan akibat memiliki catatan perundungan (bullying) saat masih bersekolah.
Kebijakan ini menjadi sinyal keras bahwa rekam jejak perilaku di masa sekolah kini menjadi faktor penting dalam seleksi masuk perguruan tinggi, sejajar dengan nilai akademik.
Data yang dilaporkan menunjukkan bahwa dari sekitar 180 kandidat dengan riwayat perundungan, hampir 90 persen di antaranya gagal melanjutkan proses penerimaan di universitas yang berada di bawah Dewan Kepresidenan Universitas Nasional Unggulan Korea.
“Sekitar 90 persen dari 180 calon mahasiswa yang memiliki catatan perundungan telah resmi gagal diterima di universitas,” demikian laporan yang dikutip dari The Korea Herald.
Kebijakan Baru 2026: Bullying Masuk Pertimbangan Seleksi
Penolakan massal ini tidak terjadi tanpa dasar. Pemerintah Korea Selatan telah menetapkan kebijakan baru yang mulai berlaku pada 2026, mewajibkan setiap universitas untuk memasukkan catatan perundungan sebagai salah satu indikator penilaian dalam seleksi masuk.
Kementerian Pendidikan Korea Selatan bahkan memberikan keleluasaan kepada kampus untuk menentukan tingkat sanksi secara mandiri, sesuai dengan beratnya kasus yang dilakukan oleh calon mahasiswa.
Dalam implementasinya, sebagian besar universitas negeri memilih langkah tegas: menolak langsung pelamar dengan catatan bullying, terutama untuk kasus yang dikategorikan serius. Sementara itu, beberapa kampus lain menerapkan mekanisme pengurangan skor hingga 200 poin dalam proses seleksi.
Universitas Negeri Jadi Garda Terdepan Penolakan
Sejumlah universitas negeri tercatat menjadi institusi yang paling aktif menerapkan kebijakan ini. Berikut daftar kampus dan jumlah calon mahasiswa yang ditolak:
- Universitas Nasional Gangwon: 37 calon mahasiswa ditolak
- Universitas Nasional Gyeongsang: 29 calon mahasiswa ditolak
- Universitas Nasional Kyungpook: 28 calon mahasiswa ditolak
- Universitas Nasional Jeonbuk: 18 calon mahasiswa ditolak
- Universitas Nasional Chungnam: 15 calon mahasiswa ditolak
- Universitas Nasional Chonnam: 14 calon mahasiswa ditolak
- Universitas Nasional Chungbuk: 13 calon mahasiswa ditolak
- Universitas Nasional Pusan: 7 calon mahasiswa ditolak
- Universitas Nasional Jeju: 1 calon mahasiswa ditolak
Sementara itu, salah satu institusi paling bergengsi di negara tersebut, Universitas Nasional Seoul, dilaporkan tidak menerima satu pun pelamar dengan catatan perundungan.
Langkah ini memperlihatkan konsistensi kebijakan zero tolerance terhadap perilaku bullying, terutama di institusi pendidikan tinggi elite.
Kampus Swasta Ikut Ambil Sikap, tapi Lebih Variatif
Tidak hanya universitas negeri, kampus swasta juga ikut menerapkan kebijakan serupa, meski dengan pendekatan yang lebih beragam.
Universitas Wanita Kyungin tercatat menolak tiga calon mahasiswa pada penerimaan awal 2026 karena memiliki riwayat perundungan.
Sementara itu, beberapa universitas swasta memilih pendekatan berbeda dengan tidak langsung menolak, melainkan memberikan sanksi berupa pengurangan nilai seleksi secara signifikan. Dua di antaranya adalah Universitas Sungkyunkwan dan Universitas Sogang, yang menetapkan nilai pelamar menjadi nol poin dalam penilaian tertentu.
Perbedaan pendekatan ini menunjukkan adanya fleksibilitas kebijakan di sektor swasta, meski tetap berada dalam kerangka aturan nasional yang baru.
Lonjakan Kasus Penolakan di Wilayah Tertentu
Fenomena pengetatan seleksi ini juga berdampak pada peningkatan jumlah penolakan secara regional. Di Provinsi Gyeongsang Utara dan Daegu, jumlah siswa yang ditolak karena catatan bullying dilaporkan melonjak tajam.
Jika pada tahun sebelumnya tercatat 66 kasus penolakan, maka pada periode penerimaan 2026 angka tersebut meningkat menjadi 160 kasus.
Tren ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan baru tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga memperkuat kontrol di tingkat regional, terutama di wilayah dengan jumlah pelamar tinggi.
Tren Baru Pendidikan Korea Selatan: Akademik Bukan Satu-Satunya Ukuran
Peningkatan jumlah penolakan sejak November 2025 hingga awal penerimaan 2026 menunjukkan perubahan paradigma besar dalam sistem pendidikan Korea Selatan. Rekam jejak perilaku sosial kini menjadi salah satu faktor penentu masa depan akademik seseorang.
Pihak universitas menilai kebijakan ini sebagai langkah pencegahan jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, sehat, dan bebas dari kekerasan verbal maupun fisik.
Meski menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, kebijakan ini mempertegas pesan bahwa perilaku masa lalu dapat berdampak langsung pada peluang pendidikan di masa depan.
Dengan semakin ketatnya aturan, Korea Selatan kini menjadi salah satu negara dengan sistem seleksi universitas yang paling tegas terhadap kasus perundungan di tingkat sekolah.