JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (24/6/2026).
Program ini digelar untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Mengutip akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling dibuka di sejumlah titik, antara lain:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Samsat Jakarta Utara dan Italy Mall Artha Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Samsat Jakarta Timur dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo (09.00–14.00 WIB)
- Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Foodmosphere (08.00–13.00 WIB)
- Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Merland Cyber Puri Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
- Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
- Ciputat: Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Gtown House Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
- Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (09.00–12.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Kantor Kepala Tamansari Setu (08.00–12.00 WIB) dan Samsat Kabupaten Bekasi (18.00–20.00 WIB)
- Depok: Samsat Depok (08.00–13.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–11.30 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen berupa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.


