TEL AVIV, ISRAEL – Rencana Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kepala Kepolisian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, dilaporkan batal terlaksana. Pembatalan itu memicu spekulasi luas setelah sejumlah media Israel menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran atas potensi penangkapan menyusul tuduhan keterlibatan dalam dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Ben-Gvir sedianya dijadwalkan menghadiri forum internasional yang mempertemukan para kepala kepolisian dari berbagai negara pada pekan depan. Namun, sejumlah laporan menyebutkan agenda tersebut dibatalkan di tengah meningkatnya tekanan hukum dari organisasi hak asasi manusia (HAM).
Hingga kini, kantor Ben-Gvir belum mengeluarkan pernyataan resmi yang membenarkan maupun membantah laporan tersebut.
Surat kabar Israel, Haaretz, mengutip pejabat di Kementerian Keamanan Nasional Israel yang menyebut keputusan membatalkan perjalanan diambil setelah muncul rencana aksi demonstrasi di New York serta meningkatnya seruan agar Ben-Gvir diperiksa bahkan ditangkap atas dugaan pelanggaran hukum internasional selama perang di Gaza.
Sorotan terhadap Ben-Gvir semakin menguat setelah Hind Rajab Foundation (HRF), organisasi HAM yang berbasis di Belgia, mengambil langkah hukum terhadap politikus sayap kanan tersebut.
HRF selama ini dikenal aktif mengajukan berbagai gugatan terhadap pejabat maupun personel militer Israel di sejumlah negara yang menerapkan prinsip yurisdiksi universal terhadap dugaan kejahatan perang.
Bersama Center for Constitutional Rights (CCR) yang berbasis di New York, HRF mengajukan pengaduan resmi kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Selain itu, mereka juga mendesak Jaksa Agung Negara Bagian New York, Letitia James, membuka penyelidikan terhadap Ben-Gvir.
Dalam dokumen pengaduan, kedua organisasi HAM tersebut menuding Ben-Gvir bertanggung jawab atas berbagai kebijakan yang diterapkan di sistem penjara Israel selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional.
HRF menyatakan, “Ben-Gvir telah menggunakan wewenangnya untuk memberlakukan kebijakan penyiksaan sistematis, pembunuhan, pelecehan, dan pengusiran paksa,” khususnya terhadap tahanan yang berada di bawah pengawasan Layanan Penjara Israel.
Menurut mereka, terdapat dasar hukum bagi otoritas New York untuk melakukan penyelidikan karena sejumlah warga negara bagian tersebut diduga menjadi korban kebijakan yang dikaitkan dengan Ben-Gvir.
Dalam pengaduannya, HRF menyebut sedikitnya terdapat 11 dugaan kasus yang melibatkan warga New York. Di antaranya, 10 relawan yang mengikuti armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza dalam dua tahun terakhir dilaporkan mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi setelah ditahan aparat Israel.
Selain itu, dokumen tersebut juga mengungkap dugaan penyiksaan terhadap seorang warga Palestina berkewarganegaraan Amerika Serikat yang disebut mengalami tindakan pembiaran kelaparan serta bentuk perlakuan kejam lainnya selama berada dalam tahanan Israel.
Di tengah berkembangnya laporan pembatalan kunjungan tersebut, HRF menyampaikan pernyataan melalui akun media sosial X yang menyebut langkah hukum mereka menjadi salah satu faktor meningkatnya tekanan terhadap Ben-Gvir.
Organisasi itu menulis, “#HindRajabFoundation menyambut baik laporan bahwa Menteri Israel Ben-Gvir telah membatalkan kunjungannya ke New York setelah tindakan hukum oleh HRF dan Center for Constitutional Rights.”
HRF juga menilai perkembangan tersebut menunjukkan meningkatnya akuntabilitas terhadap pejabat Israel di panggung internasional.
“Para pemimpin politik dan militer Israel telah berkeliling dunia dengan harapan mendapatkan impunitas. Harapan itu mulai terkikis,” tulis organisasi tersebut.
Apabila laporan tersebut benar, maka ini menjadi kali kedua dalam kurun waktu sekitar satu bulan Ben-Gvir membatalkan agenda kunjungannya ke Amerika Serikat.
Menurut Haaretz, sebelumnya Ben-Gvir juga membatalkan perjalanan pribadi ke AS setelah dilaporkan mengalami kendala terkait proses visa.
Namun, media itu menegaskan bahwa agenda menghadiri konferensi PBB seharusnya berbeda karena Ben-Gvir dijadwalkan memimpin delegasi resmi pemerintah Israel, sehingga secara diplomatik tidak diperkirakan menghadapi hambatan masuk ke wilayah Amerika Serikat.
Kasus ini kembali menyoroti meningkatnya upaya berbagai organisasi HAM internasional untuk menggunakan jalur hukum terhadap pejabat Israel yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan selama perang di Gaza.
Konflik yang pecah sejak Oktober 2023 telah memicu kecaman luas dari komunitas internasional. Berbagai lembaga kemanusiaan melaporkan kerusakan besar terhadap infrastruktur sipil di Jalur Gaza serta tingginya jumlah korban jiwa, sementara desakan agar dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional diusut terus menguat di berbagai negara.