JAKARTA – Komisi IV DPR RI mengambil langkah lanjutan dengan menyiapkan tim khusus untuk meninjau langsung dugaan dampak tailing PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang mempertemukan Komisi IV DPR RI dengan DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat Mimika.
Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026), sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan yang disampaikan warga.
Melalui rapat itu, Komisi IV resmi menerima seluruh aspirasi masyarakat mengenai dugaan dampak pengelolaan tailing terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.
Berbagai persoalan menjadi perhatian, mulai dari pendangkalan sungai hingga kawasan pesisir yang dinilai mengganggu aktivitas transportasi masyarakat.
Nelayan juga disebut mengalami kesulitan melaut akibat perubahan kondisi perairan yang memengaruhi jalur pelayaran tradisional.
Selain itu, kerusakan hutan mangrove ikut disoroti karena dinilai berpotensi mengurangi fungsi ekosistem pesisir.
Warga turut melaporkan berkurangnya sumber pangan lokal seperti sagu, ikan, dan kepiting yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup.
Penurunan kualitas lingkungan disebut ikut berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sumber daya alam.
Dalam pemaparan peserta RDPU, dugaan dampak tersebut dilaporkan terjadi di Distrik Agimuga, Jita, dan Mimika Timur Jauh.
Komisi IV menyatakan seluruh dokumen, data, serta informasi yang diterima akan dipelajari secara menyeluruh sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.
Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun langkah pengawasan terhadap pengelolaan tailing sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi IV juga mendorong pemerintah bersama instansi terkait memastikan penanganan dugaan dampak lingkungan dilakukan secara menyeluruh.
Proses penanganan diharapkan berlangsung transparan, akuntabel, dan mengacu pada seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV memutuskan menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika guna memperoleh gambaran langsung kondisi lapangan.
Tim yang dibentuk nantinya akan melakukan peninjauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi perhatian dalam laporan masyarakat.
Hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi resmi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Menutup RDPU, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menegaskan pembentukan tim diawali dari internal komisi.
“Komisi IV kita ini bergeraknya ya dari Komisi IV membentuk tim untuk melakukan peninjauan tentu saja ke lapangan dan nanti bersama-sama untuk menyusun rekomendasinya ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.***