LANGKAH TEGAS PARLEMEN KAWAL KASUS MEGA KORUPSI APARAT PENEGAK HUKUM! Dinamika pengusutan dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah kini mendapat perhatian penuh dari legislatif. Komisi III DPR RI secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) sebagai bentuk fungsi pengawasan ketat terhadap jalannya penyidikan perkara tersebut.
Jurnalis Garuda TV, Riad Nur Hikmah bersama juru kamera Ulfah Azhaar, melaporkan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat khusus yang digelar di Ruang Sidang Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Jakarta. Berdasarkan persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir, Panja ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan bahwa Panja memiliki berbagai tugas dan kewenangan kuat untuk memastikan transparansi hukum, termasuk potensi untuk ikut hadir memantau jalannya penggeledahan lanjutan di berbagai daerah. Hingga saat ini, gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri diketahui telah menggeledah 12 lokasi, memeriksa 15 saksi, serta menetapkan dua tersangka utama, yaitu DR dari pihak swasta dan F yang merujuk pada eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Simak rekaman SOT penjelasan detail dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam tayangan video ini! Tulis opini kalian di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS