JAKARTA – Mitchell Lee Baker resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani porsesi pengambilan sumpah kewarganegaraan di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Baker memiliki garis keturunan Indonesia dari pihak ibunya. Kakeknya, Han Koen Lie, lahir di Yogyakarta pada 19 Januari 1937, sementara neneknya, Li Nio The Lie, lahir di Semarang pada 27 Mei 1940. Ibunya, Maureen Lee Baker, lahir di Melbourne pada 5 Juli 1970, sedangkan ayahnya, Daniel Robert Baker, lahir di Geelong pada 9 Desember 1968.
Mitchell Lee Baker Siap Perkuat Timnas
Dengan status baru sebagai WNI, Mitchell Lee Baker diproyeksikan memperkuat Timnas Indonesia sebagai striker. Agenda terdekatnya adalah tampil pada ajang Piala AFF 2026, yang akan menjadi debut perdana sang penyerang bersama skuad Garuda.