Garuda Tv – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah menerima berkas administrasi dari Polri terkait penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Meski demikian, Kejagung menegaskan proses hukum saat ini masih berada pada tahap penelitian administrasi dan kelengkapan barang bukti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan penyerahan tersebut bukan merupakan pelimpahan berkas perkara dalam tahap penuntutan, melainkan bagian dari koordinasi antaraparat penegak hukum. Langkah itu dilakukan karena salah satu pihak yang diduga terlibat berasal dari lingkungan Kejaksaan.
Menurut Anang, hingga kini Kejaksaan Agung masih menunggu kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beserta barang bukti dari penyidik Polri. Oleh sebab itu, belum ada keputusan mengenai pemeriksaan lanjutan maupun langkah hukum berikutnya terhadap Febrie Adriansyah.
Anang menegaskan Kejaksaan Agung akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk menjaga independensi, penanganan perkara akan dilakukan oleh tim penyidik yang dibentuk secara khusus serta terbuka terhadap mekanisme pengawasan yang berlaku.
Ia juga menyatakan berbagai informasi yang beredar di ruang publik mengenai aset maupun dugaan temuan baru akan didalami berdasarkan kebutuhan penyidikan dan alat bukti yang sah, bukan berdasarkan opini publik.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan tersangka berinisial FA masih berada di dalam negeri dan telah dikenakan pencegahan ke luar negeri. Penyidik masih menunggu kelengkapan berkas dan barang bukti dari Polri sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan lanjutan maupun penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/