JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi merombak jajaran pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui Keputusan Presiden (Keppres), Prabowo menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru menggantikan pejabat sebelumnya yang mengundurkan diri.
Tak hanya posisi Jampidsus, Presiden juga melakukan penyegaran di sejumlah jabatan strategis lain, mulai dari Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan serta Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan seluruh nama tersebut telah ditetapkan melalui Keppres yang ditandatangani Presiden.
“Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Selain Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Presiden juga mengangkat Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Kuntadi sebagai Jampidsus, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
Prasetyo menegaskan, pengangkatan tersebut langsung berlaku sejak Keppres diterbitkan. Karena telah ditetapkan melalui keputusan presiden, para pejabat tersebut tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Presiden untuk mulai menjalankan tugasnya.
“Secara formil nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Penunjukan Kuntadi sekaligus mengakhiri proses pencarian Jampidsus definitif setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengajukan sejumlah nama kepada Presiden melalui mekanisme Tim Penilaian Akhir (TPA).
Prasetyo mengatakan usulan tersebut telah dibahas sesuai prosedur sebelum akhirnya mendapat persetujuan Presiden.
“Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir,” ujar Prasetyo.
Ia pun memastikan keputusan Presiden hanya tinggal menunggu proses administrasi sebelum akhirnya Keppres diterbitkan.
“Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” katanya saat memberikan keterangan sehari sebelumnya.
Perombakan ini menjadi penyegaran penting di tubuh Kejaksaan Agung, terutama pada bidang tindak pidana khusus yang selama ini menangani berbagai perkara korupsi berskala besar. Dengan susunan pimpinan baru, pemerintah berharap kinerja penegakan hukum tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh proses pergantian pejabat.