JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan petugas keamanan (satpam) yang terlibat cekcok dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan pelican crossing Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, tidak diberhentikan dari pekerjaannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Rano untuk meluruskan kabar yang beredar di media sosial setelah video perselisihan itu viral dan memicu berbagai spekulasi, termasuk isu bahwa petugas keamanan tersebut telah dipecat.
Menurut Rano, persoalan antara kedua belah pihak telah diselesaikan secara damai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berharap insiden tersebut menjadi evaluasi bersama agar tidak kembali terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas di ruang publik.
“Oh sudah, sudah dijawab, sudah selesai permasalahannya itu. Iya artinya mudah-mudahan bisa ditemukan apa miskomunikasinya ada di mana ya,” kata Rano Karno saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Rano kemudian menegaskan bahwa informasi mengenai pemberhentian petugas keamanan tersebut tidak benar.
“Enggak, saya jamin tidak (dipecat),” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa penyelesaian kasus dilakukan tanpa mengorbankan status pekerjaan petugas yang menjalankan tugas pengamanan di kawasan Bundaran HI.
Video Viral Picu Sorotan Publik
Kasus ini bermula dari video yang beredar luas di media sosial pada Rabu (22/7/2026). Rekaman tersebut memperlihatkan seorang petugas keamanan terlibat adu mulut dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan pelican crossing Halte Transjakarta Bundaran HI.
Video itu memancing perhatian publik karena memperlihatkan perdebatan yang berlangsung di ruang terbuka dan disaksikan sejumlah warga.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya insiden tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, peristiwa berawal ketika pengemudi Toyota Alphard melintas dengan menerobos lampu merah di kawasan penyeberangan depan Hotel Pullman.
“Pengendara mobil menerobos lampu merah di penyebrangan depan Hotel Pullman,” ujar Braiel.
Tindakan itu kemudian mendapat teguran dari petugas keamanan yang sedang berjaga di lokasi. Namun, teguran tersebut justru memicu perdebatan karena pengemudi mobil merasa keberatan.
“Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut,” jelas Braiel.
Berakhir Damai di Pos Polisi
Setelah perselisihan berlangsung, kedua pihak kemudian menuju pos polisi terdekat untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi.
Kepolisian menyatakan proses penyelesaian berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai sehingga persoalan dianggap selesai tanpa berlanjut ke proses hukum.
Meski demikian, perhatian publik kembali muncul sehari setelahnya ketika petugas keamanan bernama Vicol Harefa mengunggah video klarifikasi melalui media sosial.
Dalam video tersebut, Vicol mengaku mengalami tekanan saat proses mediasi. Ia menyatakan memilih meminta maaf dengan bersujud dan mencium tangan pengemudi mobil karena merasa tidak memiliki pilihan lain agar persoalan segera selesai.
“Karena saya tidak ada jalan keluar, saya salaman kepada beliau dan bersujud, minta maaf. Saya salah, saya akan jadikan pengalaman saya, pedoman saya untuk ke depannya untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas di area kerja terbatas,” ujar Vicol dalam video yang beredar.
Pernyataan itu memunculkan simpati dari warganet dan memicu berbagai spekulasi mengenai nasib pekerjaannya setelah insiden tersebut viral.
Pemprov DKI Tekankan Evaluasi, Bukan Penghukuman
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, pernyataan Rano Karno menjadi penegasan bahwa penyelesaian persoalan lebih diarahkan pada evaluasi atas dugaan miskomunikasi, bukan pemberian sanksi berupa pemecatan terhadap petugas keamanan.
Pemprov DKI berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, baik petugas di lapangan maupun pengguna jalan, agar saling menghormati aturan lalu lintas dan mengedepankan komunikasi yang baik ketika terjadi perbedaan pendapat.
Dengan kepastian bahwa petugas keamanan tetap bekerja, pemerintah juga berupaya meredam spekulasi yang berkembang di media sosial serta memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat.