Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan dua oknum anggota kepolisian berinisial DD dan MR sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap etomidate—zat anestesi medis dosis tinggi yang kerap disalahgunakan dengan dicampur secara ilegal ke dalam cairan rokok elektrik (vape).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka (DD) menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) di Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, sementara tersangka lainnya (MR) merupakan personel dari Polda Aceh.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
Nasib Kasat Narkoba Tangsel dan 5 Anggota Lainnya
Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri menciduk total 8 orang, termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangsel, AKP Pardiman.
Namun, dari hasil penyidikan awal, AKP Pardiman beserta lima anggota lainnya dinyatakan tidak terlibat langsung dalam jaringan kepemilikan 200 cartridge etomidate milik DD dan MR. Saat ini, keenam personel tersebut diserahkan ke Subdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan etik terkait pengawasan internal.
Poin pemeriksaan terhadap pimpinan Satresnarkoba Tangsel:
-
Pertanggungjawaban Jabatan: Penyidik mendalami sejauh mana pengawasan AKP Pardiman terhadap bawahannya hingga bisa terjadi penyalahgunaan barang bukti/jabatan.
-
Sanksi Etik: Sebanyak 6 personel yang ditangkap terancam dijatuhi sanksi etik dan disiplin.
Daftar 6 Oknum Polisi Tangsel yang Diperiksa Propam
Berikut daftar enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang saat ini menjalani pemeriksaan di Paminal Polda Metro Jaya:
-
AKP Pardiman – Kasatresnarkoba Polres Tangsel
-
Ipda Apip Kurniawan – Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel
-
Ipda Ndaru Wahyu Prayogo – Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangsel
-
Ipda Oki Wira Pranata – Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel
-
Ipda Rudy – Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangsel
-
Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto – Katimsus Satresnarkoba Polres Tangsel
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan penangkapan ini merupakan komitmen bersih-bersih di tubuh kepolisian terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.
“Tim Gabungan telah melakukan penangkapan terkait kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba. Proses hukum pidana dan penegakan disiplin/etik akan berjalan tegas,” tegas Eko.