JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya menekan angka anak putus sekolah melalui Program Sekolah Kembali.
Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak di Jakarta tetap memperoleh hak atas pendidikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.
Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang menunggu masyarakat datang mendaftar, program ini mengedepankan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung anak-anak yang tidak lagi bersekolah.
Program Sekolah Kembali mulai dijalankan bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pada tahap awal, sebanyak 180 anak tidak sekolah (ATS) berhasil dijangkau untuk kembali mengikuti proses pendidikan.
Mereka terdiri atas 26 anak di Kecamatan Tamansari, 59 anak di Tambora, 57 anak di Cengkareng, dan 38 anak di Kalideres, Jakarta Barat.
Wilayah tersebut dipilih karena masih memiliki jumlah anak putus sekolah yang memerlukan perhatian khusus.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa Program Sekolah Kembali merupakan langkah sistematis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas.
Menurutnya, kegiatan MPLS yang ramah anak juga menjadi momentum penting untuk menyambut kembali para peserta didik yang sebelumnya sempat terputus dari dunia pendidikan.
Melalui pendekatan tersebut, anak-anak diharapkan dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan belajar tanpa rasa takut maupun tekanan.
Pendekatan Door to Door
Keberhasilan Program Sekolah Kembali tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, hingga Dasawisma untuk melakukan pendataan secara langsung kepada masyarakat.
Pendekatan door to door menjadi salah satu strategi utama. Petugas mendatangi keluarga yang memiliki anak tidak sekolah, menggali penyebab mereka berhenti belajar, sekaligus memberikan pendampingan agar anak-anak tersebut dapat kembali memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Penyebab anak putus sekolah sendiri cukup beragam, mulai dari faktor ekonomi, kondisi keluarga, hingga alasan sosial lainnya.
Karena itu, pemerintah tidak hanya mengajak mereka kembali ke sekolah, tetapi juga membantu mencarikan solusi agar proses belajar dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Tidak Hanya Sekolah Formal
Melalui Program Sekolah Kembali, Pemprov DKI Jakarta menyediakan berbagai pilihan layanan pendidikan.
Anak-anak yang masih memungkinkan kembali ke sekolah formal akan difasilitasi sesuai jenjang pendidikannya.
Sementara itu, bagi mereka yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal, pemerintah menyediakan alternatif melalui Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Jalur ini memungkinkan peserta didik memperoleh pendidikan yang setara dengan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, maupun sekolah menengah atas.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan berbagai program sekolah gratis dan layanan pendidikan alternatif dapat dimanfaatkan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar kendala ekonomi tidak lagi menjadi alasan utama anak kehilangan kesempatan belajar.
Sejalan dengan Program Nasional
Upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mengembalikan anak tidak sekolah ke dunia pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mendorong berbagai program yang memudahkan anak-anak kembali belajar, termasuk melalui Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan untuk mengikuti sekolah secara reguler.
Pemerintah menilai bahwa banyak anak sebenarnya masih memiliki keinginan melanjutkan pendidikan, tetapi terhambat oleh kondisi ekonomi, pekerjaan, maupun persoalan keluarga.
Oleh karena itu, layanan pendidikan kini diarahkan agar lebih fleksibel dan mampu menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
Komitmen Memenuhi Hak Pendidikan
Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang dijamin oleh negara. Melalui Program Sekolah Kembali, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena sempat berhenti bersekolah.
Pendekatan jemput bola, pendampingan langsung kepada keluarga, serta penyediaan berbagai jalur pendidikan diharapkan mampu menurunkan angka anak putus sekolah secara bertahap.
Program ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang lebih berkualitas sekaligus menciptakan akses pendidikan yang lebih adil bagi seluruh warga Jakarta.***



