Langkah pembenahan besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) terus membuahkan hasil mengejutkan. BGN membongkar anomali aliran dana mencurigakan pada 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Diduga kuat, pengiriman dana tersebut dilakukan oleh oknum BGN terdahulu demi motif pencitraan serapan anggaran hingga dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala BGN, Sudaryono, mengonfirmasi bahwa dari hasil audit ketat terhadap total 27.469 SPPG yang terdaftar, timnya berhasil menyelamatkan uang negara dalam jumlah fantastis, yakni sebesar Rp311.246.295.184 (Rp311,2 miliar) yang langsung dikembalikan ke kas negara.
Pengungkapan skandal ini disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
“Kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang mengirimkan uang ini ke rekening di mana status dapurnya memiliki rekening ganda (dobel), atau bahkan dapurnya sebenarnya belum beroperasi sama sekali,” kata Sudaryono.
Dua Skenario Motif: Manipulasi Prestasi atau Niat Menilep
Sudaryono membeberkan dua kemungkinan modus di balik pengiriman dana ratusan miliar ke rekening-rekening virtual account anomali tersebut.
Pertama, adanya niat manipulasi administratif demi mempercantik laporan keuangan lembaga agar terlihat memiliki penyerapan anggaran yang tinggi.
“Ada dugaan non-pidana di mana oknum hanya ingin mentransfer uang ke banyak rekening supaya penyerapan anggaran BGN kelihatan tinggi. Dianggapnya serapan tinggi itu sama dengan prestasi yang baik dari sebuah lembaga. Ini yang sedang kami dalami,” jelasnya.
Skenario kedua—yang jauh lebih fatal—adalah adanya niat jahat (mens rea) untuk menggerogoti uang negara secara sistematis.
Siap Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum
BGN menegaskan tidak akan mentoleransi jika dalam pendalaman lanjutan ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Pihaknya tak ragu untuk menyerahkan seluruh berkas temuan ini kepada aparat penegak hukum (APH).
Penyisiran terhadap ribuan rekening penampungan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia pun dipastikan akan terus berlanjut.
“Manakala ada indikasi mens rea, ada niat jahat untuk mencuri, ngentit, atau nyolong uang negara, maka seluruh temuan ini langsung kami serahkan kepada penegak hukum,” tegas Sudaryono menutup keterangannya.



