TEL AVIV, ISRAEL – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan bahwa pasukan khusus Israel telah disiapkan untuk kemungkinan melakukan operasi penyelamatan apabila dirinya ditangkap saat berada di luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya tekanan internasional setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Jalur Gaza.
Pernyataan Netanyahu menjadi sorotan karena dinilai mengindikasikan kesiapan Israel menghadapi skenario penangkapan di negara lain yang mengakui yurisdiksi ICC. Ucapan itu juga kembali memunculkan perdebatan mengenai batas-batas hukum internasional apabila suatu negara menjalankan operasi militer di wilayah negara lain tanpa persetujuan pemerintah setempat.
Isu tersebut mencuat dalam wawancara Netanyahu bersama pembawa acara Fox News, Sean Hannity. Dalam percakapan itu, Hannity menanyakan apakah Netanyahu khawatir menghadapi situasi darurat ketika melakukan perjalanan ke luar negeri, misalnya jika pesawatnya harus mendarat di negara anggota ICC karena alasan medis.
“Anda bepergian ke luar negeri, jangan sampai terjadi, lalu Anda mengalami keadaan darurat medis, dan harus mendarat di negara yang mengakui ICC. Itu akan memperumit situasi. Apakah Anda mengkhawatirkan hal tersebut?” tanya Hannity.
Menanggapi pertanyaan itu, Netanyahu mengaku telah mempertimbangkan kemungkinan tersebut.
“Ya, saya memikirkannya. Anda tahu, kami memiliki pasukan khusus di sekitar ini. Saya sendiri pernah bertugas di sana selama lima tahun,” ujar Netanyahu.
Pernyataan itu kemudian berlanjut ketika Hannity memuji kemampuan militer Israel.
“Militer Israel sangat tangguh,” kata Hannity.
Netanyahu pun menjawab dengan nada yang memancing perhatian publik. “Ya, mari kita berikan mereka tugas baru,” ucapnya.
Ucapan tersebut dipandang sebagai isyarat bahwa unit pasukan khusus Israel dapat dikerahkan apabila dirinya benar-benar ditahan di luar negeri. Namun, Netanyahu tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk operasi yang dimaksud maupun bagaimana mekanisme penyelamatan tersebut akan dilakukan.
Bayang-Bayang Surat Perintah ICC
Pernyataan Netanyahu muncul ketika surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC terus menjadi faktor penting dalam agenda diplomatik dan perjalanan luar negerinya.
Surat perintah tersebut berkaitan dengan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Jalur Gaza. Tuduhan itu telah dibantah oleh pemerintah Israel, yang berulang kali menegaskan bahwa operasi militernya dilakukan sebagai bagian dari hak mempertahankan diri.
Meski demikian, keberadaan surat perintah ICC membuat setiap kunjungan Netanyahu ke negara-negara anggota Statuta Roma berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai laporan media internasional menyebut tim Netanyahu harus mempertimbangkan secara cermat tujuan kunjungan luar negeri. Negara-negara yang menjadi anggota ICC pada prinsipnya memiliki kewajiban bekerja sama dengan mahkamah tersebut, termasuk menjalankan surat perintah penangkapan yang diterbitkan.
Walaupun demikian, implementasi kewajiban tersebut kerap menjadi perdebatan karena melibatkan pertimbangan hukum nasional, hubungan diplomatik, hingga kepentingan politik masing-masing negara.
Seruan Penangkapan Menguat
Tekanan terhadap Netanyahu juga datang dari Amerika Serikat. Wali Kota New York, Zohran Mamdani, sebelumnya menyerukan agar pemerintah federal melaksanakan surat perintah ICC apabila Netanyahu mengunjungi AS.
Mamdani secara terbuka menyebut Netanyahu sebagai “penjahat perang” dan mendesak aparat berwenang mengambil langkah sesuai putusan ICC apabila kesempatan tersebut muncul.
Seruan itu menambah daftar desakan internasional yang menginginkan implementasi surat perintah ICC terhadap pemimpin Israel tersebut.
Di Eropa, sejumlah pemerintah juga telah menyampaikan sikap bahwa mereka akan bertindak sesuai kewajiban hukum internasional apabila Netanyahu memasuki wilayah negara mereka. Pernyataan tersebut memperkuat spekulasi bahwa ruang gerak diplomatik Netanyahu kini semakin terbatas dibanding sebelumnya.
Potensi Sengketa Hukum Internasional
Pengamat hukum internasional menilai, apabila suatu negara melakukan operasi militer di wilayah negara lain tanpa izin resmi untuk membebaskan seorang warga negaranya yang ditahan, tindakan tersebut dapat memicu konsekuensi diplomatik yang serius.
Langkah semacam itu berpotensi dianggap sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara tempat operasi berlangsung dan dapat memperburuk hubungan bilateral maupun memunculkan sengketa berdasarkan hukum internasional.
Karena itu, pernyataan Netanyahu mengenai kemungkinan keterlibatan pasukan khusus Israel diperkirakan akan terus menjadi perhatian komunitas internasional, terlebih ketika ancaman penegakan surat perintah ICC masih membayangi setiap agenda perjalanan luar negerinya.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah Israel mengenai apakah telah disusun protokol khusus terkait kemungkinan penangkapan Netanyahu di negara asing. Namun, pernyataan sang perdana menteri menunjukkan bahwa skenario tersebut telah menjadi bagian dari pertimbangan keamanan tingkat tinggi di Israel.



