JAKARTA – Mantan Kapolres Malang, Kombes Pol Ferli Hidayat, resmi dikukuhkan sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri. Penetapan itu menjadi sorotan karena Ferli sebelumnya pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang setelah Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022 yang menewaskan ratusan orang.
Pengukuhan Ferli sebagai Koorspripim Polri tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 31 Juli 2026. Sebelumnya, ia telah mengemban tugas sebagai Pejabat Sementara (Ps) Koorspripim sebelum akhirnya resmi menduduki jabatan tersebut.
Dalam isi telegram disebutkan:
“Kombes Pol Ferli Hidayat SH SIK MH NRP 82091225 PS Koorspripim Polri dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri.”
Jabatan Koorspripim memiliki peran strategis di lingkungan Markas Besar Polri. Satuan ini bertugas mendukung pelaksanaan kedinasan serta berbagai tugas khusus yang berkaitan langsung dengan Kapolri dan Wakapolri, sehingga menjadi salah satu posisi penting dalam struktur organisasi kepolisian.
Penunjukan Ferli Jadi Perhatian Publik
Penunjukan Ferli kembali mengisi jabatan strategis menarik perhatian publik karena namanya pernah menjadi sorotan nasional pasca-insiden Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Saat tragedi itu terjadi, Ferli masih menjabat sebagai Kapolres Malang dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Beberapa hari setelah peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil keputusan mencopot Ferli dari jabatannya.
Keputusan itu diumumkan melalui Surat Telegram Nomor ST/2098/X/KEP/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.
Kala itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan keputusan Kapolri kepada publik.
“Malam hari ini juga bapak Kapolri mengambil satu keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai Pamen AS SDM Polri,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk AKBP Putu Kholis Aryana yang saat itu menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memimpin Polres Malang.
Tragedi Kanjuruhan Jadi Titik Balik
Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai pertandingan Liga 1 musim 2022-2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Kekalahan Arema memicu sebagian suporter turun ke lapangan. Situasi kemudian berkembang menjadi kericuhan ketika aparat keamanan berupaya mengendalikan massa.
Dalam proses pengamanan, gas air mata ditembakkan ke sejumlah titik, termasuk ke arah tribun yang masih dipenuhi penonton. Kondisi tersebut memicu kepanikan massal ketika ribuan orang berusaha keluar stadion secara bersamaan.

Akibat desak-desakan dan paparan gas air mata, banyak penonton mengalami sesak napas serta terinjak saat berusaha menyelamatkan diri.
Peristiwa itu semula dilaporkan menyebabkan 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah korban meninggal diperbarui menjadi 135 orang.
Tragedi tersebut menjadi salah satu insiden paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia dan memicu evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertandingan, prosedur pengamanan stadion, hingga penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa.
Karier Ferli Berlanjut di Mabes Polri
Meski sempat dicopot dari jabatan Kapolres Malang, karier Ferli di institusi Polri tetap berlanjut. Ia kemudian dipercaya mengemban sejumlah tugas di lingkungan Mabes Polri sebelum akhirnya menjabat sebagai Pejabat Sementara Koorspripim.
Dengan diterbitkannya surat telegram terbaru, statusnya kini resmi dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri.
Jabatan tersebut menempatkan Ferli dalam lingkup kerja yang berkaitan langsung dengan dukungan operasional terhadap pimpinan tertinggi Polri.
Lulusan Taruna Nusantara dan Akpol
Ferli Hidayat memiliki rekam jejak pendidikan yang cukup panjang sebelum berkarier sebagai perwira Polri.
Ia menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara pada periode 1998–2001. Setelah itu, Ferli melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus sebagai bagian dari Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Di bidang akademik, Ferli meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Widya Mataram Yogyakarta pada 2009. Empat tahun berselang, ia menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Diponegoro.
Selain pendidikan formal, ia juga mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2009 hingga 2011 sebagai bagian dari pengembangan karier kepolisian.
Pernah Bertugas di Yogyakarta hingga Kalimantan Timur
Karier Ferli dimulai sebagai perwira Polri di wilayah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan PTIK, ia dipercaya menjadi Kepala Satuan Pembinaan Taruna di Korps Pembinaan Taruna dan Siswa (Korbintarsis) Akpol.
Selanjutnya, Ferli bertugas di Polda Kalimantan Timur sebagai Perwira Urusan STNK Direktorat Lalu Lintas sebelum dipercaya menjabat Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau.
Kariernya kemudian berlanjut di lingkungan Mabes Polri, termasuk sebagai Kasubbagbungkol Sipripim. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bekal sebelum akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri.



