JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia kembali menurun pada Maret 2026 sehingga menjadi 22,93 juta orang dari 23,36 juta orang pada September 2025.
Penurunan tersebut setara dengan berkurangnya sekitar 430 ribu penduduk miskin dalam enam bulan terakhir sehingga memperkuat tren perbaikan kondisi sosial ekonomi nasional.
Selain jumlah penduduk miskin yang menyusut, tingkat kemiskinan nasional juga turun dari 8,25 persen menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.
“Berdasarkan tren pada grafik sejak Maret 2023 sampai dengan Maret 2026 jumlah dan tingkat kemiskinan terus mengalami penurunan,” katanya dalam Rilis Berita Resmi Statistik di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud dalam Rilis Berita Resmi Statistik di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Capaian itu menunjukkan tren penurunan kemiskinan nasional yang berlangsung secara konsisten selama tiga tahun terakhir berdasarkan catatan resmi BPS.
Di sisi lain, BPS mencatat garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 naik menjadi Rp669.235 per kapita per bulan.
Nilai tersebut meningkat sekitar 4,33 persen dibandingkan September 2025 yang berada pada angka Rp641.443 per kapita per bulan.
BPS menegaskan bahwa garis kemiskinan tidak dapat dipahami hanya berdasarkan pengeluaran individu karena sebagian besar kebutuhan dipenuhi dalam skala rumah tangga.
Komponen seperti biaya tempat tinggal, listrik, hingga konsumsi pangan menjadi pengeluaran bersama yang memengaruhi ukuran kesejahteraan keluarga.
Rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia pada Maret 2026 memiliki 4,62 anggota keluarga.
Besaran garis kemiskinan rumah tangga berbeda di setiap provinsi karena dipengaruhi harga barang, pola konsumsi, serta jumlah anggota keluarga miskin.
Berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan kawasan perkotaan.
Persentase kemiskinan di wilayah perdesaan tercatat sebesar 10,67 persen, sedangkan perkotaan berada di angka 6,34 persen.
Meski demikian, kedua wilayah sama-sama mencatat penurunan tingkat kemiskinan dibandingkan kondisi pada September 2025.
Dari sisi kualitas kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan atau P1 menurun di wilayah perkotaan namun meningkat di kawasan perdesaan.
Kondisi tersebut menunjukkan pengeluaran masyarakat miskin di kota semakin mendekati garis kemiskinan, sedangkan di desa justru semakin menjauh.
Hal serupa juga terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan atau P2 yang mengalami penurunan di perkotaan tetapi meningkat di wilayah perdesaan.
Temuan tersebut menjadi indikator bahwa tantangan pengentasan kemiskinan di kawasan perdesaan masih memerlukan perhatian dan intervensi yang lebih kuat.***