Penemuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata berbuntut panjang. Selain 995 pucuk senjata yang terdiri dari air gun hingga senjata api, penyisiran lanjutan di ruangan mantan Ketua Yayasan turut mengungkap keberadaan barang haram berupa narkoba dan puluhan kaset video porno.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengonfirmasi bahwa rentetan barang terlarang tersebut ditemukan pada Rabu (5/8) malam, menyusul temuan perdana ratusan senjata saat aktivitas pemindahan barang pada 10-11 Juli lalu.
“Temuan terbaru meliputi dua linting ganja, satu bungkus plastik diduga sabu, alat isap (bong), cangklong kaca, korek api gas, hingga satu boks berisi sekitar 30 keping CD video porno,” beber Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Eks Ketua Yayasan Dipecat dan Kuasai Kunci Akses Ruangan
Hermawanto menegaskan bahwa sosok mantan Ketua Yayasan tersebut sebenarnya telah resmi diberhentikan oleh pihak pembina sejak April 2026. Saat ini, proses pemberhentian tersebut sedang bergulir dalam persidangan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kendati telah dinonaktifkan, yang bersangkutan disinyalir masih memegang kunci akses ke ruangan khusus tempat disimpannya seluruh barang berbahaya tersebut.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga mendesak kepolisian untuk segera membongkar sebuah ruangan khusus berkonstruksi mirip bungker yang berada di dalam lingkungan sekolah karena masih terkunci rapat.
“Masih ada satu ruangan seperti bungker yang terkunci rapat dan tidak bisa kami akses. Demi menghindari risiko hukum dan keamanan, kami meminta bantuan aparat untuk membukanya agar terang benderang,” imbau Hermawanto.
Polisi Buat Laporan Model A dan Terus Lakukan Pengusutan
Menanggapi rentetan temuan fantastis ini, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan seluruh barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, membenarkan penerimaan laporan resmi dari pihak sekolah. Ia mengungkapkan bahwa jajaran kepolisian telah bergerak cepat menerbitkan Laporan Polisi Model A sesaat setelah informasi awal mencuat.
“Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terkait temuan senjata dan barang bukti lainnya di salah satu ruangan yayasan sekolah di Pondok Pinang. Sebelum adanya laporan masyarakat, kami juga sudah menerbitkan laporan polisi model A untuk mengusut tuntas asal-usul kepemilikan barang-barang tersebut,” tegas Joko, Kamis (6/8/2026).


