RSUP Dr Sardjito mengambil langkah tegas terhadap Elda Putri Rahardini, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Gadjah Mada (UGM). Pihak rumah sakit resmi memulangkan residen tersebut ke pihak kampus usai komentar bernada cemoohan yang diunggahnya di media sosial terhadap mendiang Yurizal Tri Chaerawan—pasien BPJS Kesehatan yang sempat mengeluhkan antrean kamar rawat inap selama delapan jam—viral dan memicu kecaman publik.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, menegaskan bahwa manajemen tidak menoleransi kehadiran oknum yang mencederai etika pelayanan kesehatan di lingkungan klinis mereka.
“Kami tidak mau Elda ada di lingkungan klinis Sardjito. Yang bersangkutan kami kembalikan ke UGM, dan pihak UGM merespons langkah ini secara positif,” tegas Banu Hermawan, Kamis (6/8/2026).
Praktik Stase Dihentikan Seketika
Sebelum insiden ini mencuat, Elda sedang menjalani stase—masa rotasi praktik klinik yang wajib ditempuh dokter muda/residen di rumah sakit. Dengan adanya keputusan ini, seluruh aktivitas praktik klinis Elda di RSUP Dr Sardjito resmi ditutup.
Banu menjelaskan perbedaan kewenangan antara pihak rumah sakit penyelenggara praktik dan perguruan tinggi yang menaungi mahasiswa tersebut.
“Kewenangan Sardjito adalah menghentikan stase atau praktiknya di sini. Itu sudah kami lakukan. Namun untuk status penonaktifan secara akademik sebagai mahasiswa, wewenangnya ada di tangan UGM,” jelas Banu.
Hasil Keputusan “Tim Pendidikan Bermartabat”
Tindakan pemulangan ini merupakan langkah awal yang disepakati melalui koordinasi intensif antara RSUP Dr Sardjito dan UGM di dalam wadah bernama Tim Pendidikan Bermartabat. Begitu kasus ini bergulir dan memicu keresahan, posisi Elda langsung dibekukan (hold) sembari menunggu investigasi lanjutan.
“Proses pendidikannya selama pemeriksaan lebih lanjut kita hentikan dulu di ranah Pendidikan Bermartabat ini,” tambah Banu.
Sebelumnya, akun @erudarahaadini milik Elda Putri Rahardini mendadak viral lantaran komentarnya yang dinilai minim empati dan cenderung merundung pasien BPJS. Unggahan tersebut sempat memicu spekulasi bahwa Elda adalah pegawai tetap RSUP Dr Sardjito. Namun, pihak rumah sakit meluruskan bahwa yang bersangkutan statusnya murni sebagai mahasiswa residen PPDS UGM yang sedang menjalani masa praktik.