BANTEN — Misteri hilangnya delapan orang di kapal Arupadhatu 1 di perairan Selat Sunda mulai terungkap. Hasil pemeriksaan DNA memastikan jenazah pria tanpa identitas yang ditemukan di perairan Pulau Enggano, Bengkulu, merupakan SU, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Arupadhatu 1.
Kepastian identitas tersebut disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam konferensi pers di Serang, Rabu (23/9/2026). Konferensi pers turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Basarnas Banten Al Amrad, serta perwakilan Lanal Banten.
Hengki mengatakan proses identifikasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai penemuan jenazah di wilayah Pulau Enggano. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk mencocokkan identitas jenazah dengan data antemortem yang diperoleh dari keluarga korban Arupadhatu 1.
“Setelah menerima informasi adanya penemuan jenazah di wilayah Pulau Enggano, kami berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk dilakukan proses identifikasi dan pencocokan dengan data antemortem dari keluarga korban kapal Arupadhatu 1,” ujar Hengki.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri kemudian melakukan pemeriksaan secara ilmiah untuk memastikan identitas korban. Pemeriksaan tersebut mencakup data primer, mulai dari sidik jari, rekam medis gigi, hingga pencocokan profil genetik melalui tes DNA.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh Operasi DVI Pusdokkes Polri, jenazah Mr X tersebut secara genetis teridentifikasi sebagai SU yang merupakan ABK kapal Arupadhatu 1 dan salah satu korban hilang kontak saat kapal tersebut melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau,” kata Hengki.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi kepastian pertama mengenai identitas korban dari delapan orang yang berada di kapal Arupadhatu 1 ketika kapal tersebut hilang kontak.
Kapal Arupadhatu 1 sebelumnya dilaporkan berangkat dari Dermaga Pagedongan, Carita, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapal itu membawa delapan orang, terdiri atas tiga kru kapal dan lima jurnalis yang hendak mendokumentasikan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Namun, kapal tidak kembali sesuai perkiraan. Laporan kehilangan kontak diterima Kapolsek Carita Iptu Supandi pada Selasa (8/9/2026) pukul 13.55 WIB dari seorang wartawan Antara Banten.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengerahan tim SAR gabungan. Pencarian dilakukan di sejumlah wilayah perairan dengan membagi area operasi menjadi 11 sektor, mulai dari perairan Banten, Lampung hingga Bengkulu.
Sedikitnya 24 unit kapal dikerahkan dalam operasi tersebut. Tim juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kapal Arupadhatu 1, di antaranya jaket pelampung, pelampung botol, helm plastik, terpal, jeriken, dan galon air.
Sementara itu, Kepala Basarnas Banten Al Amrad menjelaskan operasi pencarian pada awalnya dilakukan selama tujuh hari. Operasi kemudian diperpanjang tiga hari setelah tim menerima informasi mengenai penemuan jenazah di perairan Enggano pada 12 September 2026.
“Secara aturan, pencarian kami terlaksana selama tujuh hari. Setelah tujuh hari, kami lakukan perpanjangan selama tiga hari. Pada pelaksanaan tujuh hari tersebut kami mendapatkan informasi adanya penemuan jenazah pada tanggal 12, kemudian sampai tanggal 14 kami lakukan evaluasi dan kami perpanjang tiga hari,” ujar Al Amrad.
Selama masa perpanjangan tersebut, tim SAR tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban lainnya maupun serpihan baru yang berkaitan dengan kapal.
Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar penghentian operasi pencarian secara resmi. Meski demikian, koordinasi lintas wilayah tetap dilakukan untuk memantau kemungkinan adanya temuan baru di sepanjang wilayah pesisir.
Al Amrad mengatakan Basarnas telah berkoordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung. Pemantauan juga melibatkan masyarakat pesisir dan para nelayan di wilayah yang dinilai berkaitan dengan area pencarian.
“Hingga saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung untuk wilayah pesisir, termasuk dengan para nelayan yang ada di sekitar wilayah tersebut,” terang Al Amrad.
Ia menjelaskan, kepastian identitas jenazah tidak dapat langsung diumumkan ketika pertama kali ditemukan. Proses tersebut harus menunggu hasil pemeriksaan DVI dan pencocokan dengan data keluarga korban.
“Kenapa tidak disampaikan dari awal? Karena seperti yang tadi disampaikan Kapolda, kita harus menunggu hasil identifikasi lebih lanjut dengan data keluarga. Setelah proses identifikasi dan pencocokan dilakukan, hasilnya dapat kita sampaikan bersama,” ungkapnya.
Dengan telah teridentifikasinya SU, pemantauan di wilayah pesisir tetap dilakukan untuk mengantisipasi adanya temuan lain yang berkaitan dengan tujuh korban Arupadhatu 1 yang hingga kini belum teridentifikasi.
Basarnas juga meminta masyarakat nelayan di sepanjang wilayah pesisir Sumatra bagian selatan dan Pulau Enggano segera melaporkan apabila menemukan benda, serpihan, atau petunjuk lain yang diduga berkaitan dengan kapal tersebut.