Jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mencetak prestasi gemilang di kancah penegakan hukum maritim. Melalui aksi sigap unsur kapal perang KRI Kerambit-627, TNI AL sukses membekuk kapal asing MV King Sun yang kedapatan membawa muatan selundupan fantastis berupa 1,3 ton narkotika jenis ketamine di wilayah laut teritorial Indonesia, tepatnya 11 mil utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026).
Operasi penyergapan bermula ketika KRI Kerambit-627 menerima informasi intelijen dan bergerak melakukan perburuan terhadap target operasi Vessel of Interest (VOI) MV King Sun sejak 5 Agustus 2026 malam.
Aksi Shadowing dan Kecurigaan di Balik Lantai Kapal
Pencarian tersebut membuahkan hasil pada Kamis (6/8/2026), di mana pergerakan kapal target terdeteksi masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Tanpa buang waktu, KRI Kerambit-627 langsung melaksanakan shadowing (penguntitan) taktis.
Tepat pukul 19.51 WIB, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) TNI AL diterjunkan untuk melakukan penggeledahan mendalam terhadap seluruh isi kapal.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati kejanggalan berupa keberadaan 65 karung misterius yang sengaja disembunyikan dan ditutupi oleh struktur lantai kapal. Merasa curiga dengan muatan tersebut, Tim VBSS segera melaporkan temuan itu dan menggiring kapal MV King Sun menuju dermaga untuk pemeriksaan lanjutan.

Uji Laboratorium dan Selamatkan 6,5 Juta Jiwa
Barang bukti kemudian diserahkan ke Laboratorium Bea Cukai Batam untuk diuji secara laboratoris, didukung oleh investigasi forensik digital. Hasilnya mengonfirmasi bahwa 65 karung tersebut berisi psikotropika golongan I jenis ketamine dengan total berat mencapai 1,3 ton.
Berdasarkan kalkulasi nilai ekonomis pasar gelap dengan estimasi Rp2.000.000 per gram, total barang bukti sitaan tersebut ditaksir bernilai Rp2,6 triliun. Penindakan tegas ini sekaligus berhasil menyelamatkan sekitar 6,5 juta jiwa dari ancaman kerusakan mental dan organ akibat penyalahgunaan narkotika.
Komitmen Tegas Kawal Asta Cita Presiden
Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, dalam konferensi pers yang digelar di Batam menegaskan bahwa keberhasilan operasi militer laut ini merupakan bentuk komitmen nyata institusinya dalam menjaga kedaulatan hukum di perairan yurisdiksi Indonesia.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba. TNI AL akan terus berkomitmen menjaga seluruh perairan Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum,” tegas Laksdya Denih.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta para Anak Buah Kapal (ABK) MV King Sun telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara perburuan terhadap jaringan sindikat internasional di baliknya masih terus dikembangkan oleh aparat berwenang.