JAKARTA — Pelaksanaan ibadah haji 2026 mencatat perkembangan positif setelah tingkat kepuasan jemaah terhadap berbagai layanan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut menjadi indikasi bahwa pembenahan penyelenggaraan haji mulai memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh jemaah.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyebut hasil survei BPS sebagai gambaran objektif mengenai kualitas layanan haji tahun ini.
“Lompatan ini tentu tidak boleh membuat terlena, karena masih ada berbagai langkah transformasi yang perlu dilanjutkan.”
“Hasil survei menunjukkan bahwa berbagai perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji mulai dirasakan manfaatnya oleh para jemaah,” kata Qodari dalam keterangannya, Senin (10/8).
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini menggunakan cakupan pengukuran yang lebih luas untuk mengevaluasi pengalaman jemaah selama rangkaian penyelenggaraan haji.
Jika sebelumnya IKJHI berfokus pada pengalaman jemaah ketika berada di Arab Saudi, IKLHI 2026 mencakup layanan sejak persiapan di Indonesia hingga jemaah kembali ke Tanah Air.
Survei tersebut melibatkan 14.400 responden untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tingkat kepuasan jemaah terhadap layanan haji.
Hasilnya, Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan.
Dengan metode pengukuran sebelumnya, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2026 berada di level 91,45.
Angka tersebut meningkat 2,99 poin dibandingkan capaian IKJHI 2025 yang berada di posisi 88,46.
Layanan haji di dalam negeri memperoleh tingkat kepuasan 83,85, sedangkan pelayanan selama berada di luar negeri mencapai 82,71.
Tahapan pelayanan di bandara menjadi aspek dengan tingkat kepuasan tertinggi setelah memperoleh skor 84,76.
Pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama pemerintah, petugas haji, pihak Arab Saudi, serta berbagai unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Qodari menilai hasil survei menjadi bukti bahwa sejumlah pembenahan yang dilakukan pemerintah mulai memberikan hasil yang dapat dirasakan jemaah.
Meski demikian, pemerintah menegaskan peningkatan indeks kepuasan bukan alasan untuk menghentikan proses evaluasi dan perbaikan layanan.
“Ibadah haji bukan sekadar perjalanan ke Tanah Suci. Di baliknya ada tanggung jawab besar untuk memastikan setiap jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, sehat, dan khusyuk,” ujarnya.
Evaluasi berikutnya akan diarahkan pada sejumlah titik penting, termasuk peningkatan pelayanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Persiapan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan juga menjadi perhatian agar risiko kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah dapat ditekan.
Qodari mengatakan hasil survei BPS akan menjadi bahan penting bagi pemerintah untuk menyusun langkah lanjutan dalam transformasi penyelenggaraan haji.
Tahun 2026 juga memiliki arti khusus karena menjadi momentum penyelenggaraan haji pertama di bawah Kementerian Haji dan Umrah.
“Setiap angka adalah masukan dari jemaah, dan setiap masukan adalah dasar untuk menghadirkan pelayanan haji yang semakin baik,” kata Qodari.***


