Gelombang amarah publik akibat skandal promosi minuman keras (miras) berhadiah hafalan Al-Qur’an berbuntut panjang. Sekelompok massa mendatangi sebuah rumah di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang disinyalir sebagai kediaman pembawa acara (MC) dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Dalam video yang tular di media sosial, tampak warga dan anggota komunitas memenuhi area sekitar lokasi, bahkan sebagian sempat memasuki area pekarangan rumah untuk memastikan keberadaan sang MC.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholik Aryana, membenarkan adanya aksi penggerudukan tersebut. Pihaknya mengonfirmasi bahwa massa bergerak setelah menerima informasi mengenai lokasi tinggal terduga pelaku.
“Keresahan terhadap peristiwa penistaan ini tentunya sangat masif di media sosial. Ada informasi bahwa yang bersangkutan pernah berdomisili di Kota Bekasi. Komunitas umat Islam kemudian berusaha melakukan cross-check ke lokasi,” terang Kombes Putu di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/8/2026).
Polisi Pastikan Rumah Sudah Kosong Sejak Tiga Bulan Lalu
Guna menghindari aksi main hakim sendiri, tim gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Kapolsek Rawalumbu langsung turun mendampingi perangkat lingkungan setempat untuk melakukan pemeriksaan lokasi.
Hasil pengecekan memastikan bahwa sang MC sudah tidak lagi menetap di rumah tersebut.
“Yang bersangkutan sudah tidak tinggal di situ sekitar 2 atau 3 bulan. Keberadaannya sampai tadi malam di-cross check disaksikan perangkat lingkungan, dan dipastikan tidak lagi berdomisili di Kota Bekasi,” tegas Putu.
Sementara itu, Kapolsek Rawalumbu, Kompol Akhmadi, menambahkan bahwa bangunan tersebut sebenarnya merupakan rumah milik mendiang orang tua MC berinisial E, yang saat kejadian juga dalam keadaan kosong.
“Kami beri pemahaman kepada massa bahwa yang bersangkutan tidak ada di lokasi. Setelah diberi penjelasan, warga langsung membubarkan diri secara tertib,” ujar Akhmadi.
Kasus Ditarik ke Polda dan Bareskrim, Warga Diimbau Tenang
Mengingat locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah Jakarta Utara, Kombes Putu meminta masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Saat ini, kasus dugaan penistaan agama tersebut tengah ditangani secara intensif oleh tiga institusi sekaligus, yakni Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
“Kami memahami keresahan warga. Namun kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Penanganan hukum sudah berjalan dan dipastikan ditangani secara proporsional serta profesional oleh kepolisian,” pungkas Putu


