JAKARTA — Proses seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung 2026 mendapat apresiasi Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menilai mekanisme seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) kini bergerak lebih transparan.
Menurut Martin, keterbukaan menjadi faktor penting untuk memastikan kandidat yang diajukan kepada DPR memiliki kemampuan dan integritas.
Pandangan itu disampaikan Martin setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Martin mengatakan Komisi III sebelumnya telah menyampaikan sejumlah catatan kepada KY terkait proses penjaringan calon hakim.
Salah satu perhatian DPR adalah memastikan kandidat yang berulang kali mengikuti seleksi tidak otomatis kembali lolos tanpa evaluasi yang kuat.
“Kita mengapresiasi tentunya terobosan-terobosan yang dilakukan oleh KY dalam penyeleksian calon Hakim Agung, di mana ada beberapa langkah yang mereka buat sekarang dan tadi juga mereka membuka untuk bisa dilihat langsung oleh masyarakat bahwa proses penyeleksian mereka terbuka,” ujar Martin.
Ia melihat proses seleksi tahun ini menunjukkan perkembangan positif dibandingkan kekhawatiran yang sebelumnya disampaikan parlemen.
Martin juga menilai kandidat yang telah disampaikan kepada DPR memiliki rekam jejak yang layak untuk menjalankan tanggung jawab di lingkungan peradilan.
“Sekarang tidak ada lagi yang terjadi seperti itu dan kami mengapresiasi dan kami melihat nama-nama yang muncul ini betul-betul nama-nama yang kredibel,” katanya.
Bagi Martin, kualitas Hakim Agung sangat menentukan karena lembaga peradilan menjadi tempat terakhir masyarakat mencari kepastian dan keadilan.
“Kami berharap dari nama-nama ini yang terpilih tentu semua kita masyarakat Indonesia berharap bahwa ini Hakim Agung ini adalah benteng terakhir masyarakat untuk mencari keadilan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Karena itu, kemampuan hukum saja dinilai belum cukup untuk menjadi dasar dalam menentukan calon Hakim Agung yang tepat.
Martin menekankan perlunya sosok yang memiliki profesionalisme, kredibilitas, rekam jejak kuat, serta kepekaan terhadap rasa keadilan.
“Kami berharap Hakim Agung ini yang tadi saya sampaikan betul-betul dia yang pertama dia profesional, dia kredibilitasnya betul-betul tidak diragukan lagi dan yang paling penting dia itu betul-betul mempunyai hati nurani,” jelasnya.
Menurutnya, hati nurani diperlukan agar kewenangan besar yang dimiliki hakim tidak terlepas dari kepentingan keadilan masyarakat.
Martin berharap tahapan seleksi hingga pemilihan nantinya mampu menghasilkan hakim yang dapat menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Ia juga menginginkan setiap perkara yang ditangani Hakim Agung berujung pada putusan yang mencerminkan rasa keadilan.
“Harapan kami tentu Hakim Agung yang terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan kembali lagi tentu kami berharap bahwa setiap perkara-perkara yang nanti ditangani betul-betul putusannya yang dihasilkan betul-betul mendapatkan keadilan di masyarakat,” pungkasnya.***


