Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melancarkan pembersihan data dan restrukturisasi manajemen pengawasan guna mencegah kebocoran anggaran serta tumpang tindih data penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dipimpin langsung oleh para Kepala Daerah.
Melalui pemutakhiran data bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri, BGN berhasil membongkar adanya 6 juta data ganda (double input) penerima manfaat—seperti santri yang terdaftar ganda di pondok pesantren dan sekolah umum—serta pendaftaran akun dapur yang belum beroperasi.
Dari pembersihan data tersebut, BGN mengidentifikasi 414 dapur fiktif di mana rekening atau Virtual Account (VA) telah terisi alokasi anggaran meskipun fisik dapur belum berdiri. Hasil audit ini berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang negara sebesar Rp311 miliar.
“Hasil pemutakhiran data memperlihatkan ada indikasi 414 dapur yang belum ada fisiknya tetapi VA-nya sudah terisi. Dana sebesar Rp311 miliar sudah kami kembalikan ke kas negara,” ungkap Kepala BGN Sudaryono.
Guna memastikan akuntabilitas anggaran dan kelancaran operasional di daerah, BGN menerapkan skema komando birokrasi khusus. Seluruh pejabat Eselon I dan Eselon II BGN ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PJ) wilayah di tingkat provinsi.
Selama tiga bulan ke depan, para pejabat tinggi BGN ini diwajibkan berada di lapangan dan dilarang berkantor di Jakarta tanpa izin khusus Kepala Badan. Mereka ditugaskan untuk menjembatani koordinasi langsung dengan Gubernur, Bupati, Wali Kota, Dandim, Kapolres, serta Dinas Kesehatan setempat.
“Pejabat Eselon I dan II BGN kami bagi habis ke seluruh wilayah. Selama tiga bulan ini mereka wajib berada di lapangan untuk memastikan komunikasi antara pusat, pemerintah daerah, dan Forkopimda berjalan lancar tanpa hambatan,” pukas Sudaryono.



