PEMERINTAH DAN DPR RI SIAP TUNTASKAN RUU PERAMPASAN ASET PADA DESEMBER 2026!
Pemerintah melalui Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan kesiapannya untuk membahas dan mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang kini menjadi inisiatif DPR RI. Pemerintah telah menerima arahan langsung dari Presiden untuk mengutus menteri terkait begitu DPR selesai menggodok draf RUU tersebut.
Senada dengan pemerintah, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa tahapan pembahasan, harmonisasi, hingga pengambilan keputusan tingkat dua di Paripurna ditargetkan selesai paling lambat pada 15 Desember 2026. Langkah ini menjadi respons atas aspirasi publik demi menghadirkan regulasi penegakan hukum yang berkeadilan dan efektif memulihkan kerugian negara.
Editor & Uploader: BS



