Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, akhirnya angkat bicara merespons kegaduhan publik terkait Timbul (49), seorang pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo, yang secara anomali tercatat masuk dalam kelompok ekonomi mampu atau desil 9.
Amalia mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan prosedur verifikasi dan pembaruan data, status ekonomi pengemudi becak motor tersebut kini telah disesuaikan ke posisi yang sebenarnya, yakni desil 3.
“Data beliau sudah dimutakhirkan. Sekarang posisinya sudah berada di desil 3,” terang Amalia usai menemuinya dalam agenda Sensus Ekonomi di kediaman Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Kunci Kesesuaian Data Ada pada Pemutakhiran
Amalia menegaskan bahwa perbedaan data antara sistem dan fakta di lapangan terjadi karena data terdahulu belum terbarukan melalui kanal resmi pemutakhiran data BPS.
Ia mengimbau masyarakat maupun otoritas daerah untuk aktif memperbarui informasi ekonomi secara berkala agar tidak ada hak warga kurang mampu yang terabaikan.
“Bukan berarti datanya salah dari awal, tetapi memang belum dimasukkan ke kanal pemutakhiran. Kuncinya ada di proses pemutakhiran ini agar data yang tercatat selalu relevan dengan kondisi ekonomi warga terkini,” tambah Amalia.
Sempat Bingung Urus Biaya Uang Masuk Kuliah Anak Rp 15 Juta
Sebelumnya, kasus anomali ini mendadak ramai diperbincangkan publik setelah Timbul bermaksud mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kantor Kelurahan Lendah dua pekan lalu. SKTM tersebut dibutuhkan untuk mengajukan keringanan biaya kuliah serta Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak sulungnya, Lucky, yang berhasil diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) jalur mandiri.
Betapa kagetnya Timbul saat pihak kelurahan menginformasikan bahwa namanya berada di desil 9—kategori keluarga berpenghasilan tinggi—padahal ia harus menanggung biaya uang masuk kuliah sebesar Rp 15 juta.
“Saya kaget sekali. Mau urus beasiswa dan keringanan, tetapi dicek Pak Lurah ternyata desil saya 9. Padahal biasanya saya masuk desil 1 atau 2, bahkan beberapa bulan lalu masih menerima bantuan bansos PKH,” tutur Timbul prihatin.
Dengan dilakukannya pemutakhiran data dari desil 9 menjadi desil 3 oleh BPS, Timbul kini memiliki kejelasan status ekonomi yang sah untuk melanjutkan proses pengajuan beasiswa serta keringanan biaya pendidikan tinggi bagi buah hatinya.



