JAKARTA — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyiapkan lima agenda utama untuk pengelolaan kawasan perbatasan pada 2027. Kelima agenda tersebut mencakup 109 kegiatan strategis, mulai dari peningkatan layanan masyarakat hingga penguatan pengelolaan batas wilayah dan operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Rencana tersebut disampaikan Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman saat mewakili Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Makhruzi mengatakan, seluruh kegiatan yang disusun untuk 2027 diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP dalam mengelola kawasan perbatasan secara terpadu.
“Untuk 2027, BNPP melaksanakan lima agenda yang terdiri atas 109 program kegiatan strategis. Keseluruhannya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP dalam pengelolaan kawasan perbatasan,” ujar Makhruzi.
Dari 109 kegiatan tersebut, sebanyak 12 kegiatan diarahkan untuk mendukung 11 program kerja prioritas nasional di kawasan perbatasan. Kemudian tiga kegiatan merupakan penugasan prioritas nasional kepada BNPP, lima kegiatan menindaklanjuti arahan Presiden, 61 kegiatan menjadi prioritas BNPP, sedangkan 28 kegiatan lainnya merupakan dukungan manajemen.
Agenda pertama berfokus pada dukungan terhadap program prioritas nasional di kawasan perbatasan. Salah satu kegiatan yang disiapkan adalah fasilitasi peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 34 kabupaten/kota yang berada di kawasan perbatasan.
Selain itu, BNPP akan mendukung pemenuhan layanan gizi di sejumlah PLBN. Fasilitasi tersebut mencakup operasional satuan pelayanan gizi di tujuh PLBN yang telah dibangun Kementerian Pekerjaan Umum tetapi belum beroperasi, serta pembangunan satuan pelayanan gizi di delapan PLBN lainnya.
Pelayanan kesehatan juga menjadi bagian dari agenda pertama. BNPP merencanakan layanan kesehatan bergerak di 21 distrik atau kecamatan prioritas yang tersebar di lima kabupaten kawasan perbatasan.
Untuk menjalankan agenda tersebut, BNPP mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp15,6 miliar atau sekitar 6,67 persen dari pagu yang tersedia.
Selanjutnya, agenda kedua mencakup tiga kegiatan prioritas nasional yang menjadi penugasan BNPP. Fokusnya antara lain pemberdayaan masyarakat pesisir agar memiliki kepedulian terhadap aspek keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum.
Agenda ini juga mencakup percepatan penyelesaian batas wilayah laut Indonesia dengan Australia serta Indonesia dengan Timor Leste yang hingga kini masih membutuhkan tindak lanjut.
Selain persoalan batas laut, BNPP menyiapkan peningkatan kapasitas aparatur di Kabupaten Timor Tengah Utara serta pemenuhan readiness criteria atau kriteria kesiapan pembangunan tiga PLBN baru.
Agenda ketiga berisi lima kegiatan yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Salah satu fokusnya adalah mengidentifikasi usulan pembangunan delapan PLBN gelombang ketiga.
BNPP juga akan mendorong optimalisasi pengoperasian 15 PLBN serta menangani dampak dari penetapan batas darat atau Outstanding Boundary Problems (OBP), termasuk persoalan yang muncul di Pulau Sebatik.
Persoalan Sebatik menjadi salah satu perhatian karena penetapan garis batas negara berdampak terhadap sejumlah lahan yang sebelumnya dimiliki warga negara Indonesia. Sebagian lahan tersebut kemudian masuk ke wilayah kedaulatan Malaysia.
Makhruzi mengatakan, persoalan tersebut membutuhkan langkah lanjutan setelah penyelesaian batas wilayah. Penanganannya tidak hanya berkaitan dengan proses perundingan antarnegara, tetapi juga membutuhkan penataan ruang dan koordinasi antarpihak.
“Penanganan dampak pascapenyelesaian batas wilayah menjadi salah satu perhatian, termasuk persoalan yang muncul di Sebatik. Diperlukan langkah lanjutan melalui penataan ruang dan koordinasi antarpihak untuk mendukung proses perundingan antarnegara,” katanya.
Sementara itu, agenda keempat menjadi bagian terbesar dalam rencana kerja BNPP dengan 61 kegiatan prioritas lembaga. Kegiatan tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung koordinasi pengukuran Desa Maju dan Mandiri di 22 pusat pertumbuhan kawasan perbatasan.
BNPP juga menyiapkan penyusunan indeks batas wilayah dan lintas batas negara sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan kawasan perbatasan.
Adapun agenda kelima mencakup 28 kegiatan dukungan manajemen. Agenda ini diarahkan untuk memastikan kegiatan operasional BNPP tetap berjalan, termasuk pengoperasian 15 PLBN dan satu Pos Lintas Batas (PLB) baru.
Pemeliharaan berbagai fasilitas yang mendukung pelayanan lintas batas, seperti sarana keimigrasian, kepabeanan, dan karantina, turut masuk dalam agenda tersebut. BNPP juga merencanakan renovasi fisik terhadap delapan PLBN yang telah berusia lebih dari delapan tahun.
Di sisi pendanaan, pelaksanaan berbagai agenda tersebut menghadapi keterbatasan anggaran. Pagu BNPP RI untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp213,92 miliar, turun Rp255,68 miliar atau 54,45 persen dibandingkan pagu 2026 yang mencapai Rp469,61 miliar.
Untuk mendukung pelaksanaan seluruh program prioritas, BNPP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp234,41 miliar kepada DPR RI. Jika usulan tersebut disetujui, total anggaran BNPP pada 2027 akan mencapai Rp448,33 miliar.
Makhruzi menjelaskan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pengelolaan perbatasan, termasuk operasional dan pemeliharaan PLBN, program prioritas nasional, serta tindak lanjut persoalan batas wilayah dan kesepakatan bilateral dengan negara tetangga.
Dengan lima agenda tersebut, BNPP menempatkan pengelolaan kawasan perbatasan tidak hanya pada aspek pengamanan wilayah, tetapi juga pelayanan masyarakat, pembangunan fasilitas, penyelesaian persoalan batas negara, serta keberlanjutan operasional infrastruktur perbatasan.