Laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengenai dugaan penyerapan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) ke dalam barisan tentara Rusia menggegerkan publik. Salah satu nama yang terseret dalam daftar rekrutan tersebut diketahui tercatat sebagai warga Kota Depok, Jawa Barat.
Ketua RT 02/RW 06 Rangkapan Jaya, Depok, Safarudin, membenarkan bahwa pria berinisial WOI tersebut secara administratif merupakan warganya. Kendati demikian, WOI dikenal sangat jarang berada di lingkungan tempat tinggalnya.
“Secara data KTP betul warga sini. Tapi saya sendiri jarang ketemu karena dia memang gaulnya di luar. Kalaupun ketemu sekadar sapa saja. Terakhir lihat kalau tidak salah awal tahun ini,” terang Safarudin saat ditemui, Kamis (3/9/2026).
Safarudin mengungkapkan bahwa WOI merupakan anak dari mendiang pensiun prajurit TNI AL. Setelah kedua orang tuanya meninggal dunia, WOI tinggal bersama kakak perempuannya. Di mata lingkungan, WOI tidak memiliki pekerjaan tetap dan tergolong anak yang supel namun jarang bersosialisasi di tingkat RT.
“Kaget dibilang syok ya kaget karena dia warga saya. Tapi kalau dibilang tidak kaget ya karena memang aktivitasnya tidak pernah kelihatan di sini. Dia bukan tipe anak lugu atau pendiam, tapi selama ini tidak pernah bikin onar atau konflik dengan warga,” tambahnya.
Alasan Buat Paspor: Bisnis Online dan Wisata ke Malaysia
Pengungkapan ini memicu penelusuran rekam jejak dokumen perjalanan korban. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengonfirmasi bahwa WOI sempat mengajukan permohonan paspor pada 6 April lalu melalui aplikasi M-Paspor.
Kepala Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan bahwa saat proses wawancara formal, WOI mengaku berstatus wiraswasta yang hendak bertolak ke luar negeri untuk urusan perdagangan dan liburan.
“Saat diwawancarai, yang bersangkutan menyampaikan tujuan pembuatan paspor untuk berwisata ke Malaysia sekaligus mendukung usahanya sebagai penjual sepatu dan tas branded secara online di Depok,” jelas Irvan, Kamis (3/9/2026) dilansir dari Detik com.
Intelijen Ukraina Buka Suara, Kemlu RI Usut Dugaan Eksploitasi
Isu keterlibatan WNI dalam konflik Rusia–Ukraina ini pertama kali mencuat setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina merilis dokumen per 27 Agustus lalu via Telegram. Media The New Voice of Ukraine melaporkan bahwa Kremlin diduga memanfaatkan warga negara asing untuk memperkuat barisan militer sekaligus instrumen propaganda perang.
Merespons laporan sensitif ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI langsung menginstruksikan perwakilan diplomatik di luar negeri untuk memverifikasi keabsahan data tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkoordinasi erat dengan lembaga penegak hukum guna menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Pemerintah Indonesia terus memverifikasi informasi ini melalui perwakilan RI. Kami juga mendalami potensi adanya unsur penipuan, penawaran kerja fiktif, hingga eksploitasi yang menjebak para WNI tersebut hingga berada di zona konflik,” tegas Yvonne dalam keterangan resminya di Jakarta.