Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi dua pria diduga penagih utang (debt collector) atau ‘mata elang’ (matel) menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Upaya perampasan kendaraan tersebut gagal total usai dipergoki oleh tim kepolisian yang tengah melintas patroli.
Dalam video yang beredar pada Kamis (3/9/2026), tampak dua matel yang berboncengan motor menghadang seorang pemotor di tepi jalan. Tanpa mereka sadari, sebuah mobil patroli kepolisian mendadak berhenti tepat di samping lokasi kejadian.
Petugas kepolisian langsung turun dari mobil, menyelamatkan korban, serta menyuruh pemotor tersebut melanjutkan perjalanannya. Sementara itu, kedua matel yang berusaha menghindar langsung dikepung dan diinterogasi ketat oleh empat anggota polisi.
Kronologi Penindakan di Jalanan
Kasubnit 2 Unit Binpolmas Sat Binmas Polres Metro Depok, Ipda Mareben Simarsoit—salah satu petugas yang terekam dalam video—mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) siang saat jajarannya menggelar patroli rutin di kawasan Tajurhalang.
Mareben menjelaskan, korban yang dihentikan secara paksa oleh kedua matel tersebut merupakan seorang pelajar sekolah yang dituduh menunggak cicilan kendaraan.
“Saat kami patroli dan sambang wilayah Tajurhalang, kami melihat matel hendak menarik motor di pinggir jalan. Kami langsung hampiri untuk menggagalkan tindakan tersebut dan memberikan arahan tegas agar tidak ada lagi aksi penyitaan kendaraan secara sepihak di jalan raya,” ujar Mareben saat dihubungi, Kamis (3/9/2026).
Hanya Berbekal Kertas Fotokopi Tanpa Izin Pengadilan
Saat dilakukan pemeriksaan dokumen di tempat, tim kepolisian menemukan sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kedua matel tersebut. Mereka tidak memiliki legalitas sah untuk melakukan penarikan unit.
“Saat kami periksa, dokumen mereka sama sekali tidak lengkap. Tidak ada sertifikat fidusia, tidak ada surat tugas resmi, dan tidak ada penetapan izin sita dari pengadilan. Mereka hanya berbekal selembar kertas fotokopi,” tegas Mareben.
Mareben menambahkan bahwa tindakan tegas yang terekam kamera warga hingga viral tersebut menjadi edukasi penting bagi masyarakat serta peringatan keras bagi para matel agar tidak sembarangan melakukan penarikan kendaraan di jalanan.