PANGANDARAN – Kementerian Pekerjaan Umum bergerak cepat menyikapi kerusakan struktur Jembatan Gantung Pongpet Margajaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Tim teknis diterjunkan untuk memeriksa kondisi jembatan secara menyeluruh sekaligus menentukan metode penanganan yang paling aman.
Pemeriksaan dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat bersama Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur (BGTS).
Tim juga berkoordinasi dengan TNI serta pemerintah daerah untuk memastikan proses pemeriksaan dan pengamanan lokasi berjalan sesuai kebutuhan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan masa depan jembatan tersebut.
“Sekarang kami bersama-sama melakukan pengecekan ulang untuk memastikan apakah jembatan ini masih dapat direnovasi atau memang harus dibangun kembali.”
“Dari informasi awal yang saya terima, sepertinya jembatan ini perlu dibangun kembali karena sudah berdiri sejak 1992,” kata Menteri Dody dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).
Pemeriksaan lapangan mencakup monitoring, evaluasi, serta investigasi awal terhadap berbagai bagian struktur yang mengalami gangguan.
Data faktual dari lapangan kemudian dikumpulkan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan risiko keselamatan pada Jembatan Gantung Pongpet.
Kajian teknis juga diperlukan agar keputusan perbaikan maupun pembangunan kembali dapat memenuhi standar konstruksi dan keselamatan masyarakat.
Plt. Kepala BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Ibnu Kurniawan menegaskan penanganan akan dilakukan berdasarkan hasil kajian para ahli.
“Kehadiran kami di sini yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama segera melakukan langkah penanganan yang diperlukan.”
“Tim teknis akan melakukan pemeriksaan dan kajian secara menyeluruh sehingga dapat ditentukan langkah perbaikan yang paling tepat dan cepat,” ujar Ibnu.
Menurut Ibnu, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat koordinasi agar solusi yang dipilih mampu memulihkan akses warga dengan tetap mengutamakan keamanan.
Sementara itu, Kepala BGTS Hendarto menjelaskan Jembatan Gantung Pongpet termasuk jenis suspension bridge yang telah berusia sekitar 34 tahun.
“Jembatan ini harus segera tertangani, tetapi yang lebih penting harus dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dalam kondisi aman dan berkeselamatan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi pembebanan berlebih pada sejumlah komponen struktur jembatan.
Kondisi tersebut diduga berdampak pada kabel penopang bawah, elemen penggantung, serta salah satu blok angkur yang mengalami kegagalan.
Meski demikian, struktur tidak runtuh sepenuhnya karena kabel utama masih tertahan pada sadel yang berada di bagian atas pilon.
Tim teknis selanjutnya akan memperdalam kajian untuk memastikan penyebab kerusakan dan menentukan strategi penanganan yang paling tepat.
“Dari asesmen awal ini kami akan melakukan kajian lebih lanjut. Beberapa kondisi di lapangan sudah kami lihat dan menjadi bahan pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan perbaikan jembatan ke depa,” ujarnya.
Kementerian PU bersama pemerintah daerah dan pihak terkait terus mempercepat koordinasi untuk menangani kerusakan Jembatan Gantung Pongpet.
Masyarakat diminta menjauhi area jembatan yang terdampak serta mematuhi seluruh pembatas dan instruksi keselamatan dari petugas.***