JAKARTA — Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026), sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus penyelundupan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan internasional.
Penggeledahan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas sebelum dikirim ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan di lokasi untuk menemukan alat bukti yang berkaitan dengan perkara.
“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan,” ujar Irhamni kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi atau pemurnian logam mulia. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian,” kata Irhamni.
Penggeledahan di Cikini merupakan bagian dari pengembangan perkara penyelundupan emas yang mengarah pada jaringan lintas negara. Penyidik menelusuri dugaan keterkaitan jaringan tersebut dengan China dan Hong Kong.
Irhamni menyebut jaringan yang sedang dikembangkan penyidik berkaitan dengan jalur China dan Hong Kong. Namun, Bareskrim belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang diperiksa maupun jumlah orang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
“(Ini) Jaringan China (dan Hong Kong). Nanti update-nya kami sampaikan ya,” ujar Irhamni.
Kasus tersebut menjadi bagian dari penyidikan Dittipidter Bareskrim terhadap dugaan penyelundupan emas yang melibatkan jaringan internasional. Sebelumnya, penyidik juga telah menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal dengan tujuan Dubai.
Rangkaian penindakan itu menunjukkan penyidik tengah menelusuri alur distribusi emas ilegal yang melibatkan lebih dari satu negara. Penggeledahan di Cikini dilakukan untuk mengembangkan temuan dari perkara sebelumnya sekaligus mengumpulkan bukti terkait aktivitas pengolahan emas.
Bareskrim Polri belum mengungkap secara keseluruhan nilai maupun jumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
Perkembangan mengenai hasil penggeledahan, jumlah barang bukti, serta status hukum pihak-pihak yang diperiksa akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penyidikan dilakukan.