JAKARTA — Pemerintah mengingatkan masyarakat agar lebih cermat mencari pekerjaan di luar negeri dengan menggunakan kanal resmi untuk menghindari tawaran kerja palsu.
Salah satu kanal yang dapat digunakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah SISKOP2MI yang memuat informasi lowongan sekaligus layanan penempatan dan pelindungan PMI.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani meminta masyarakat membuat akun dan memeriksa langsung peluang kerja yang tersedia melalui sistem tersebut.
“Ingin melihat peluang kerja di luar negeri, sebetulnya cara paling mudah adalah bikin account di SISKOP2MI ini dan lihatlah apa saja peluang kerja yang saat ini ada di luar negeri,” ujar Christina dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta, Rabu (2/9).
Hingga tahun ini, SISKOP2MI mencatat sekitar 289 ribu lowongan kerja luar negeri yang dapat dipantau masyarakat melalui sistem resmi pemerintah.
Ribuan peluang tersebut berasal dari beragam bidang sehingga calon PMI dapat memilih pekerjaan sesuai keterampilan, pengalaman, serta kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan.
“Lowongan yang terbagi dari berbagai sektor. Mau itu kesehatan, manufaktur, hospitality, welder, konstruksi, ABK, kelistrikan, pengelasan, dan lain-lain,” kata Christina.
SISKOP2MI dapat diakses melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id. Sistem ini dirancang bukan sekadar sebagai papan informasi lowongan, tetapi menjadi sistem digital yang mengintegrasikan berbagai tahapan layanan PMI.
Calon PMI dapat mendaftar, mengikuti proses seleksi, melengkapi persyaratan, serta memantau perkembangan lamaran melalui sistem tersebut.
Proses administrasi penempatan juga dapat dilakukan secara digital, termasuk verifikasi dokumen dan penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).
Status penyelesaian sejumlah tahapan sebelum keberangkatan juga dapat dipantau sehingga calon PMI memiliki informasi yang lebih jelas mengenai proses penempatannya.
Fungsi SISKOP2MI berlanjut setelah PMI bekerja karena sistem tersebut turut mendukung penanganan persoalan, pemulihan hak, hingga proses kepulangan pekerja migran.
Data mengenai sanksi administratif terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) juga menjadi bagian dari layanan yang terintegrasi dalam sistem pemerintah.
Pemanfaatan kanal resmi semakin penting karena masyarakat masih menghadapi risiko penipuan dengan modus tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri.
Calon PMI disarankan memastikan setiap informasi pekerjaan dapat diverifikasi sebelum menyerahkan uang, dokumen pribadi, atau data penting kepada pihak yang menawarkan pekerjaan.
SISKOP2MI dapat menjadi langkah pemeriksaan awal untuk memastikan lowongan yang diminati benar-benar tercatat dalam sistem resmi pemerintah.
Dengan memeriksa informasi melalui kanal resmi, masyarakat dapat mengurangi risiko terjebak perekrutan ilegal, biaya tidak wajar, maupun tawaran pekerjaan yang tidak memiliki kejelasan.***