JAKARTA— Layanan paspor pada akhir pekan di Immigration Lounge Pondok Indah Mall (PIM) 3, Jakarta Selatan, menjadi pilihan warga yang kesulitan mengurus dokumen keimigrasian pada hari kerja. Jam pelayanan yang tersedia setiap Sabtu dinilai memudahkan pekerja karena tidak perlu mengambil cuti atau meminta izin dari kantor.
Berbeda dengan layanan kantor imigrasi pada umumnya yang beroperasi pada hari kerja, Immigration Lounge PIM 3 menyediakan pelayanan paspor pada Sabtu. Unit tersebut juga menawarkan layanan percepatan atau *same day*, sehingga paspor dapat diproses dan diambil pada hari yang sama sesuai ketentuan pelayanan.
Kemudahan tersebut dirasakan Sulis (40), warga Cibubur, yang memilih memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengurus paspornya. Ia mengaku opsi tersebut sangat membantu karena mendapatkan waktu luang pada hari kerja bukan perkara mudah bagi pekerja.
Menurut Sulis, persoalan lain yang kerap dihadapi pemohon adalah keterbatasan kuota pada layanan reguler. Kondisi itu membuat pengurusan paspor semakin sulit dilakukan jika harus menyesuaikan dengan jadwal kerja.
“Sebenarnya belum tahu, karena kita kan posisi kerja ya. Jadi kalau posisi kerja itu akan agak susah mungkin minta izin atau cuti untuk melakukan perpanjangan atau membuat paspor baru. Jadi pada saat kita nyari di slot yang biasa, pengajuan biasa itu banyakan slot-slot penuh gitu,” ujar Sulis di lokasi.
Sulis mengatakan proses pendaftaran yang dilakukannya juga relatif cepat. Setelah mendapat informasi dari rekannya, ia membuka aplikasi M-Paspor pada Jumat (4/9) dan kemudian memperoleh kuota untuk datang ke Immigration Lounge PIM 3 pada Sabtu.
Sesampainya di lokasi, proses administrasi hingga pengambilan data biometrik disebut berlangsung sekitar satu jam. Sebelum datang, pemohon terlebih dahulu mengisi data melalui aplikasi M-Paspor dan melakukan pembayaran secara daring.
Setelah pembayaran selesai, pemohon mendapatkan dokumen PDF sebagai bukti yang kemudian dibawa ke lokasi pelayanan. Selanjutnya, proses dilanjutkan dengan verifikasi dokumen, pengambilan foto, hingga perekaman sidik jari.
“Nggak (ribet) sih, praktis banget. Jadi dari M-Paspor ngisi-ngisi biasa kan, terus habis itu udah, kita disuruh bayar, ada link-nya untuk bayar, setelah bayar sudah dikasihin PDF untuk nanti ke sini untuk menyertakan bahwa kami sudah membayar. Habis itu foto, selesai sama sidik jari selesai,” tutur Sulis.
Pengalaman serupa disampaikan Ahmad Irfan (32), warga Bogor. Ia memanfaatkan layanan percepatan tersebut untuk mengurus paspor yang akan digunakan dalam keperluan ibadah umrah pada Oktober mendatang.
Irfan sengaja mengurus dokumen lebih awal agar persiapan perjalanan dapat dilakukan tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaannya. Menurut dia, keberadaan layanan pada Sabtu memberikan pilihan waktu yang lebih fleksibel bagi masyarakat yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada hari kerja.
“Hari Sabtu kan karena libur ya, biasanya kan pada libur. Kalau dibuka sih ngebantu juga sih sebenarnya. Nggak perlu izin kantor,” kata Irfan.
Dalam proses pendaftaran, Irfan sempat mengalami kendala teknis karena aplikasi M-Paspor tengah menjalani pemeliharaan sistem. Meski demikian, kendala tersebut tidak menghalanginya menyelesaikan proses pendaftaran hingga akhirnya datang langsung ke lokasi pelayanan.
Bagi Irfan, pola pelayanan seperti ini layak dipertimbangkan untuk diterapkan pada layanan publik lainnya. Ia menilai masyarakat yang bekerja pada hari kerja juga membutuhkan akses pelayanan administrasi pada waktu yang lebih fleksibel.
Ia bahkan berharap konsep layanan pada hari libur dapat diterapkan oleh instansi lain, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) maupun sektor perbankan.
“Mungkin rekomendasi sih kalau gitu, perlu juga sebenarnya. Kadang kita nggak sempat ngurus ini itu pas hari kerja,” pungkasnya.
Kehadiran layanan paspor akhir pekan di Immigration Lounge PIM 3 pada akhirnya memberikan alternatif bagi masyarakat yang terbentur jadwal kerja. Dengan proses pendaftaran yang dilakukan melalui M-Paspor dan pilihan layanan same day, pemohon dapat mengatur pengurusan dokumen tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja.