JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Penyesuaian dilakukan menyusul penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sejumlah satuan pendidikan di Lampung, Banten, dan DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (7/9/2026). Pelaksanaan PJJ di masing-masing wilayah memiliki durasi yang berbeda sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan kondisi yang berkembang di lapangan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan penyesuaian operasional MBG dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.
“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG,” kata Hida dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Menurut Hida, perubahan kegiatan pembelajaran menjadi PJJ turut memerlukan penyesuaian terhadap mekanisme pelaksanaan MBG di sekolah. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan kondisi dan kebijakan yang berlaku di wilayah masing-masing.
“Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujarnya.
Penerapan PJJ di wilayah terdampak mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Selain itu, kebijakan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Berdasarkan data BGN per Minggu (6/9/2026), pemerintah daerah di Lampung menetapkan PJJ selama dua hari, yakni Senin hingga Selasa, 7–8 September 2026.
Di Banten, PJJ berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026. Sementara itu, pelaksanaan PJJ di DKI Jakarta dimulai pada Senin (7/9/2026) dan belum ditentukan batas waktunya.
Untuk DKI Jakarta, pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan kondisi di lapangan.
BGN menyampaikan bahwa penyesuaian operasional MBG tersebut bersifat sementara. Pelaksanaannya akan mengikuti perubahan kebijakan pembelajaran serta kondisi di masing-masing wilayah.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah,” kata Hida.
BGN juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memperoleh perkembangan informasi mengenai kondisi di wilayah terdampak. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari pemantauan terhadap kesiapan pelaksanaan program.
Selain itu, kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah turut menjadi perhatian dalam menentukan pelaksanaan MBG setelah kegiatan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.
“BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” ujarnya.
BGN memastikan pelaksanaan program tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, kesiapan sarana dan prasarana, serta arahan pemerintah daerah dalam penanganan situasi darurat.
Penyesuaian operasional tersebut menjadi bagian dari langkah BGN untuk menyelaraskan pelaksanaan MBG dengan kebijakan pembelajaran dan kondisi di masing-masing daerah terdampak.