Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi mencabut kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di wilayah ibu kota untuk menggelar kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Rabu (9/9/2026).
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 92/SE/2026, menyusul hasil pemantauan kualitas udara dan konsentrasi sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang dilaporkan mulai melandai di wilayah Jakarta.
“Kegiatan belajar mengajar secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan DKI Jakarta akan kembali dilaksanakan mulai Rabu, 9 September 2026,” tegas Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan resminya, Selasa (8/9/2026).
Protokol Ketat PTM: Wajib Masker hingga Sapu Basah Lingkungan
Kendati siswa dipastikan kembali memadati ruang kelas, Disdik DKI menekankan bahwa kewaspadaan terhadap sisa paparan abu vulkanik tetap harus dijalankan secara ketat oleh warga sekolah.
Disdik merilis sejumlah prosedur operasional standar (SOP) kesehatan yang wajib diterapkan selama PTM berlangsung:
-
Proteksi Diri: Seluruh siswa, guru, dan staf sekolah wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
-
Pembatasan Area Luar: Meminimalkan kegiatan fisik di lapangan terbuka serta memastikan pintu dan jendela kelas tertutup rapat untuk menghalau masuknya partikel mikro abu.
-
Pembersihan Khusus: Area sekolah yang terpapar sisa abu vulkanik dilarang keras disapu dalam kondisi kering. Pengelola sekolah diinstruksikan menyiram air terlebih dahulu atau menggunakan kain lembap guna mencegah abu kembali beterbangan (resuspensi).
“Siswa wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Untuk pembersihan lingkungan sekolah, abu harus dibasahi terlebih dahulu agar tidak memicu gangguan pernapasan,” jelas Nahdiana.
Dua Hari PJJ Berakhir, Akses Pengaduan Darurat Diseagakan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menerapkan skema PJJ darurat selama dua hari pada Senin (7/9) dan Selasa (8/9) akibat paparan abu vulkanik tebal yang menyelimuti ruang udara Jakarta pascaerupsi hebat Gunung Anak Krakatau.
Dengan penerbitan SE terbaru ini, aktivitas persekolahan dipastikan kembali berjalan normal dengan pemantauan ketat dari tiap kasudin dan kepala sekolah.
Pihak Disdik juga mengimbau warga sekolah dan orang tua murid untuk selalu menyaring informasi dari saluran resmi pemprov serta tidak mudah terprovokasi kabar hoaks yang beredar di media sosial.
“Jika masyarakat menemukan atau mengalami keadaan darurat kesehatan maupun lingkungan di sekitar sekolah, dapat segera menghubungi Call Center Jakarta Siaga di nomor 112,” tutup Nahdiana.