Pemerintah menyiapkan terobosan baru dalam memperluas akses finansial masyarakat. Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang genap menginjak usia 17 tahun dan resmi memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bakal secara otomatis dibuatkan rekening bank lengkap dengan saldo awal sebesar Rp50 ribu secara gratis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini lahir dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna memastikan seluruh lapisan masyarakat terintegrasi dalam sistem perbankan nasional.
“Begitu mereka genap berusia 17 tahun, langsung otomatis diberikan KTP sekaligus rekening perbankan,” ujar Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Tunjuk BRI dan BSI, Saldo Awal Rp50 Ribu Dijamin Bebas Biaya Admin
Dalam tahap awal pelaksanaan program ini, pemerintah menunjuk dua bank BUMN utama, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai lembaga penyalur resmi.
Airlangga menekankan bahwa saldo awal Rp50 ribu yang disuntikkan pemerintah tidak boleh terpotong sedikit pun oleh pihak perbankan atas alasan biaya administrasi atau potongan sistem. Regulasi khusus tengah digodok bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengunci saldo tersebut.
“Kami sedang menyiapkan regulasinya agar BI dan OJK memastikan uang Rp50 ribu tersebut utuh dan tidak bisa dipotong oleh perbankan,” tegas Airlangga.
Integrasi Bansos hingga Fasilitas QRIS Tanpa Biaya Bagi UMKM
Program pemilikan rekening massal ini ditargetkan mampu menjangkau hingga 200 juta penduduk Indonesia dengan memanfaatkan basis data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Selain mengakselerasi inklusi keuangan, keberadaan rekening ini bakal mempermudah distribusi bantuan sosial (bansos) tunai secara langsung dan transparan. Sementara bagi warga usia muda yang mulai merintis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sistem rekening ini otomatis dibekali fasilitas transaksi digital QRIS tanpa potongan alias nol biaya.
“Fasilitas sistem pembayaran QRIS langsung otomatis tersedia tanpa ada skema pemotongan biaya bagi pedagang. Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan UMKM serta ekosistem ekonomi syariah nasional,” jelas Airlangga.
Mengenai petunjuk teknis di lapangan—apakah proses penerbitan rekening dilakukan secara otomatis saat pencetakan e-KTP di Dinas Dukcapil atau memerlukan verifikasi lanjutan—pemerintah menyatakan masih mematangkan skema mekanismenya.